DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lebih Selektif Pemberian Izin Pertambangan

Garda.co.id, Samarinda – Kegiatan pasca tambang yang terjadi di Kalimantan Timur khususnya Kutai Kartanegara mendapat berbagai sorotan setelah banyaknya bekas galian yang dibiarkan terbuka tanpa adanya upaya reklamasi atau pemamfaatan lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan mengatakan bahwa kegiatan pasca tambang yang berkaitan langsung dengan lingkungan ini perlu mendapatkan perhatian dengan menghadirkan regulasi daerah.

Hal ini dilakukan sebagai landasan kuat pemerintah dalam menekankan pentingnya kegiatan reklamasi setelah aktivitas tambang selesai.

“Terkait dengan pasca tambang, tentu penegakan lingkungan jawabannya. Jika itu

dalam kewenangan pemerintah daerah, terkait dengan IUP, maka kita harus serius dalam penegakan lingkungannya,” jelasnya.

Lanjut Firnadi, perusahaan harus menutup bekas galian tambang, memperbaiki kerusakan lingkungan lainnya seperti longsor yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

Dirinya mengatakan bahwa ini menjadi tugas dari Pemerintah daerah maupun provinsi jika memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin perusahaan dalam melakukan aktivitas pertambangan, maka pentingnya penegakan reklamasi.

“Tapi sekarang PKP2B kan punya pusat, akhirnya kita yang menikmati bagian kerusakannya. Maka pemerintah provinsi dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup, di awal harus benar-benar selektif dalam memberikan izin lingkungan,” tuturnya

Sebelum menutup, Firnadi menekankan jika perusahaan pertambangan tidak memiliki kejelasan terkait upaya dalam pengelolaan lingkungan saat dan pasca pertambangan maka pemberian izin jangan diberikan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Komisi IV Sebut SLB Memerlukan Perhatian Khusus dari Pemprov Kaltim
Back to top button