DPRD Kukar Dukung Reformasi Birokrasi Melalui Pelantikan P3K: Harapan Baru bagi Pelayanan Publik
Garda.co.id, Kukar – Langit pagi di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, tampak cerah saat ribuan tenaga honorer berseragam rapi mengikuti prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di balik prosesi yang khidmat itu, terselip harapan baru bagi wajah pelayanan publik di Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan kepastian status kepada tenaga honorer ini mendapat apresiasi tinggi dari DPRD Kukar.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menyebut pelantikan P3K ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi yang lebih adil dan manusiawi.
“Setelah sekian lama menanti, kini ada kejelasan posisi. Ini semestinya mendorong etos kerja yang lebih tinggi dan tentu berdampak positif pada kualitas pelayanan publik,” ujar Rasyid saat ditemui usai kegiatan, Senin (26/5/2025).
Menurut Rasyid, status P3K memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi melalui kontrak jangka pendek.
Kejelasan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan pemerintahan yang profesional dan bermartabat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut martabat pegawai yang telah mengabdi tanpa kepastian selama bertahun-tahun. Sekarang mereka bisa bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan berfokus pada pelayanan,” tambahnya.
Ia menyebut pelantikan massal ini sebagai hasil nyata dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRD Kukar, kata Rasyid, sejak awal terus menyuarakan pentingnya reformasi birokrasi yang berpihak pada pegawai dan rakyat. Terlebih di masa kini, pelayanan publik yang efisien dan humanis menjadi tuntutan utama masyarakat.
“Langkah Pemkab Kukar sudah sangat tepat. Ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada rakyat,” katanya.
Rasyid menambahkan bahwa keberadaan P3K tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai, tetapi juga memperkuat fondasi pelayanan publik di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Sebab mereka adalah garda terdepan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia pun berharap setelah mendapatkan status yang jelas, para pegawai P3K dapat membuktikan kapasitasnya dengan meningkatkan kualitas kerja, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Ini bukan garis akhir, tapi awal perjuangan yang sesungguhnya. Kita semua berharap semangat baru ini bisa menjadi energi perubahan bagi pelayanan di Kukar,” tutup Rasyid. (Adv/fa)






