DPRD KALTIMPariwara

KPU Ingin Dijadikan Lembaga Ad Hoc, DPRD Kaltim Mempertanyakan Tugasnya Dalam Pemilu

Garda.co.id, Samarinda – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota untuk dijadikan lembaga ad hoc menuai pro kontra di tengah publik.

Rencana tersebut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. Dirinya mengatakan pengubahan status KPU menjadi lembaga ad hoc malah menimbulkan kebingunan tugas dalam persiapan penyelenggaraan pemilu.

“Kalau KPU hanya diaktifkan setiap ada event seperti pemilu atau pilkada, bagaimana dengan persiapan panjangnya? Namanya komisi, itu seharusnya bersifat berkelanjutan. Jangan seperti panggung hiburan yang hanya muncul saat ada hajatan,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa proses pemilu bukan hanya saat pencoblosan semata namun melewati proses panjang dari sebelum hingga penetapan kemenangan. Jika struktur kelembagaan KPU tidak permanen, maka koordinasi dan akuntabilitas bisa terabaikan.

“Kalau dijadikan ad hoc, saya justru khawatir tidak ada yang mau bertanggung jawab secara penuh. Ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi proses demokrasi,” tekannya.

Agus menilai lembaga-lembaga negara seperti KPU, KPID, hingga KONI memiliki status yang sama dalam kelembagaan yang dibiayai oleh negara dan memiliki tugas jangka waktu tertentu. Tidak semestinya semua lembaga diubah menjadi ad hoc hanya karena alasan efisiensi.

“Nanti bisa-bisa semua lembaga dikasih label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, lama-lama komisi-komisi lain juga dipangkas permanensinya. Ini tidak sehat untuk sistem kelembagaan kita,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kukar Serap Aspirasi Infrastruktur Melalui RDP Bersama Apdesi Loa Kulu
Back to top button