DPRD KALTIMPariwara

Makmur Beri Sorotan Tajam Atas Ketidakhadiran Pimpinan Pemprov Kaltim Dalam Rapat Paripurna Ke -18

Garda.co.id, Samarinda — Ketidakhadiran Pejabat Penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke -18 DPRD Kalimantan Timur terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Rapat yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang III Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno. Membuat Makmur kecewa, lantaran kehadiran staf ahli dalam forum sakral ini seperti kurang mengharhai kegiatan lembaga legislatif.

“Maaf, bukan saya tidak menghargai staf ahli. Tapi ini agenda penting. Kalau sekadar rapat biasa, bolehlah. Namun untuk penyampaian pertanggungjawaban APBD, seharusnya yang hadir minimal Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” tekan Makmur, Kamis (12/6/2025).

Menurut Makmur, fenomena ini cerminan turunnya kualitas pejabat dalam menghadiri forum resmi, yang akan berdampak pada lemahnya sinergi antar dua lembaga ternama ini

“Dulu kalau Gubernur berhalangan hadir, biasanya ada Sekda atau Asisten. Tapi sekarang, justru pejabat utamanya tidak tampak. Padahal pejabat lengkap, tapi yang datang hanya staf ahli. Ini makin menurun,” jelasnya.

Tak hanya soal kehadiran, etika protokoler pun tak lepas dari sorotan mantan Bupati Berau ini, Makmur mengatakan saat ini penyambutan pejabat sudah melenceng dari aturan yang berlaku. Dirinya mencontohkan kebiasaan berdiri saat pejabat memasuki ruang rapat.

“Baik gubernur maupun pimpinan dewan datang, kita berdiri, itu tidak tepat. Yang disambut dengan berdiri itu Presiden dan Wakil Presiden, itupun saat menyanyikan Indonesia Raya. Saya paham betul karena pernah lima tahun jadi Kabag Umum dan Protokoler. Sejak reformasi 1993, aturan itu sudah berubah,” imbuhnya.

BACA JUGA :  DPRD Kukar Serius Kawal Lingkungan, Hidayat: Laporkan Dampaknya, Kami Siap Bantu

Makmur berharap kedepan Pemprov Kaltim dapat memaknai agenda-agenda formal bersama DPRD merupakan hal yang sakral, apalagi yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan evaluasi pembangunan daerah.

“Ini menyangkut penilaian publik terhadap komitmen pembangunan di Kaltim. Jadi mohon, untuk agenda penting seperti ini, jangan hanya sekadar kirim staf ahli. Semoga ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kritik yang dilontarkan Makmur. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti hal ini dengan berkoordinasi bersama tim protokol dan Pemerintah Provinsi.

“Masukan Pak Makmur akan menjadi perhatian kita bersama. Nanti akan kami koordinasikan dengan tim protokol dan pemerintah provinsi,” tutup Ekti yang juga sebagai pimpinan Rapat Paripurna ke-18. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button