Longsor di Proyek Terowongan, DPRD Minta Audit Teknis dan Libatkan Ahli Independen
Garda.co.id, Samarinda – Kejadian longsor di area pembangunan terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap menuai respons serius dari DPRD Kota Samarinda. Proyek bernilai hampir Rp396 miliar itu kini dipertanyakan dari sisi keselamatan dan perencanaannya.
Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak Pemkot untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis dan kelayakan proyek.
“Ini soal keselamatan publik. Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak,” ujarnya.
Adnan juga mendorong agar proses evaluasi melibatkan pihak ketiga yang kompeten, termasuk perguruan tinggi ternama seperti ITB, UGM, atau UI. Bahkan menurutnya, jika perlu, Pemkot bisa bekerja sama dengan institusi luar negeri seperti Jepang dan Korea Selatan yang berpengalaman dalam pembangunan infrastruktur bawah tanah.
“Penilaian dari ahli independen akan menghasilkan analisis yang lebih objektif dan bisa jadi rujukan kuat,” tambahnya.
Terowongan ini sendiri dirancang untuk mengurangi kemacetan di kawasan Gunung Mangga, namun Adnan menilai kondisi geografis lokasi proyek sangat menantang. Ia mengingatkan bahwa kontur tanah yang labil, curah hujan tinggi, serta lalu lintas kendaraan berat bisa memperparah risiko longsor.
“Struktur harus dirancang dengan perhitungan matang. Kalau tidak, bisa jadi bencana saat proyek mulai digunakan,” tutupnya. (wd/adv/dprdsmd)






