DPRD PPUPariwara

DPRD PPU Desak Percepatan Pemekaran Wilayah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Garda.co.id, Penajam – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses pemekaran wilayah sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan optimalisasi pengelolaan wilayah. Pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, terutama di wilayah yang mengalami pertumbuhan pesat.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Rahman Wahid, menegaskan bahwa rencana pemekaran ini telah melalui kajian akademik yang mendalam oleh dua perguruan tinggi, yakni Universitas Brawijaya (Unibra) dan Universitas Balikpapan (Uniba). Oleh karena itu, ia menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan tahap berikutnya.

“Kami menyambung aspirasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan wilayah, khususnya di desa-desa yang punya potensi berkembang,” kata Rahman.

Dalam rencana tersebut, Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan, sedangkan Kecamatan Babulu akan menjadi dua kecamatan. Untuk Kecamatan Waru, pemekaran belum direncanakan dalam waktu dekat, sementara Kecamatan Sepaku telah menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pemekarannya akan mengikuti ketentuan dari Otorita IKN.

Menurut Rahman, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi desa-desa dengan akses pelayanan publik yang masih terbatas. Ia menyebutkan, banyak warga yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi dasar seperti identitas kependudukan atau pelayanan kesehatan.

Ia juga mendorong adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, tim pemekaran, dan pemerintah desa induk dalam menyusun tahapan teknis pelaksanaan.

“Eksekusi tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, namun tetap membutuhkan koordinasi yang solid antara tim pemekaran, desa induk, dan DPRD,” tegasnya. (Dry/Adv)

BACA JUGA :  Sekolah Non Unggulan Tak Dilirik, Ketua Komisi IV Pembenahan Melalui Sistem Zonasi
Back to top button