Diskominfo Kukar

Jaminan Sosial dan Kesehatan untuk Petugas Kebersihan Kukar

Garda.co.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar telah mengambil langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan dengan memberikan jaminan sosial dan kesehatan.

Langkah ini bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen Pemkab Kukar untuk memperhatikan nasib para pahlawan kebersihan yang sering bekerja di bawah terik matahari maupun hujan deras demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh petugas kebersihan yang berjumlah 893 orang sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bagian dari penghargaan kami atas kerja keras mereka yang setiap hari menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujar Slamet dengan tegas pada Rabu (20/11/2024).

Para petugas kebersihan yang sebagian besar bekerja di wilayah Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kukar, telah lama dikenal sebagai ‘pasukan kuning’.

Namun, kini mereka mendapatkan julukan baru, yaitu “pasukan merah putih,” sebagai simbol semangat kebersamaan dan dedikasi mereka.

Slamet juga mengakui, meski petugas kebersihan ini berstatus Petugas Harian Lepas (PHL), gaji yang mereka terima masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Meski demikian, Pemkab Kukar berkomitmen terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka melalui fasilitas lainnya, termasuk jaminan sosial dan kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memberikan apresiasi tinggi kepada para petugas kebersihan yang telah bekerja keras menjaga kebersihan kota.

“Di tangan mereka, kota kita menjadi lebih bersih dan nyaman. Mari kita semua lebih menghargai kerja keras mereka, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Sunggono dengan penuh penghargaan.

BACA JUGA :  Disdukcapil Gencarkan Kampanye Anti Nikah Siri di Kukar 

Ke depan, Pemkab Kukar melalui DLHK berencana untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan, termasuk kemungkinan untuk mengusulkan penyesuaian gaji agar lebih mendekati UMK pada anggaran tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan petugas kebersihan,” ujar Slamet.

Dengan adanya jaminan sosial dan kesehatan ini, diharapkan para petugas kebersihan dapat bekerja lebih nyaman, serta mendapat perlindungan yang layak saat menjalankan tugas penting mereka.

Program ini bukan hanya untuk memberikan apresiasi, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang berjasa besar dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

“Semoga setiap keringat yang mereka curahkan bisa menjadi amal baik, dan semoga kita semua semakin menghargai kontribusi besar mereka bagi kebersihan dan keindahan kota kita,” tutup Slamet. (Mft/Adv/DiskominfoKukar)

Back to top button