Data Kemiskinan Modal Utama Laksanakan Program Bantuan Kepada Masyarakat Kota Samarinda
Garda.co.id, Samarinda– Asisten I Sekertariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Ridwan Tassa sebut data kemiskinan menjadi modal utama dalam melaksanakan perogram bantuan kepada masyarakat Kota Tepian.
Hal itu dikemukakannya pada saat kehiatan Pembahasan Hasil Survei Kemiskinan Tahun 2023 di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Senin (13/11/23). Ridwan yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pentingnya berpatokan kepada data konkret yang ada.
“Inikan menjadi modal utama dan termasuk sebagai syarat untuk pemberian bantuan bagi masyarakat seperti pembagian sembako dan penanganan stunting,”ungkapnya.
Diketahui terdapat 3 tahapan dalam survey data. Yakni pengambilan data dengan pencacahan, pengiriman dan pengolahan data, serta verifikasi data.
“Sehingga dari 43 ribu data yang ada itu diverifikasi dan ada sekitar 60 yang tidak didatangi. Sehingga data ini setelah diverifikasi baru diolah datanya. Setelah diolah pihak ketiga barulah kemudian hasilnya itu belum final,” lanjutnya.
Sementara itu, Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah mengatakan kegiatan yang diselenggarakan pihaknya merupakan rapat tidak lanjut terkait verifikasi data bersama lurah dalam rangka untuk memastikan data yang telah disurvei.
“Survei sudah diselesaikan oleh tim akan tetapi masih banyak datang yang belum ditemukan sekitar 8000 ribu yang tidak ditemukan. Sehingga pihak kami meminta camat dan lurah untuk mengecek kembali data yang tidak ditemukan,”katanya.
Dilanjutkannya, kegiatan survei kemiskinan tersebut dilaksanakan dari 1 September hingga 30 Oktober 2023 yang terdiri atas 207 petugas (124 Enumerator, 62 pemeriksa dan 21 koordinator). Dari hasil pendataan, didapatkan hasil 99,85 persen tercacah dari target 43.384 rumah tangga.
Oleh karena itu, dari sekian banyak rumah tangga yang telah dicacah ada sebanyak 356 responden yang tidak mau diwawancara, serta 8.427 responden atau rumah tangga yang tidak ditemukan.
“Khusus kasus responden yang tidak ditemukan akan menjadi perhatian bersama. Kecamatan dan kelurahan dapat bekerja sama dengan Ketua RT untuk memastikan keberadaan responden yang tidak ditemukan,”pungkasnya.(mal/adv).






