2023 Tenaga Honorer Dihapus, Komisi IV Dukung Pemkot Mengangkat ASN dan PPPK
Garda.co.id, Samarinda – Mulai tahun depan sudah tidak ada lagi istilah tenaga honorer. Seperti yang tertuang dalam amanah Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang dimana aturan itu menegaskan tentang penghapusan pegawai tidak tetap. Tak mudah untuk menghilangkan kesempatan bekerja untuk ribuan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah menyebar ke seluruh perangkat daerah.
Namun sebagai gantinya, pemerintah juga diminta untuk melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi.
Menurutnya pengangkatan status guru ini akan lebih menjamin kesejahteraan guru. Sebab banyak guru yang sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik Non-ASN, belum mendapatkan kejelasan status kedepannya.
“Kita perlu memprioritaskannya, dengan pengangkatan PNS dan P3K yang rutin setiap tahunnya,” ujar Maswedi.
Ia sendiri mengakui tenaga pendidikan memiliki beban kerja yang terbilang berat namun tak berbanding lurus dengan apa yang didapatkannya secara materi. Sehingga Pemerintah Kota Samarinda sudah seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di Kota Samarinda.
“Jujur saja kita prihatin, kebutuhan guru di Samarinda ini sangat banyak, tetapi anggaran untuk honor guru itu masih sangat kurang sekali, apalagi ada aturan kemarin soal insentif tentu ini menciderai para pendidik kita,” terangnya.
Sehingga dibutuhkan upaya pemerintah untuk melihat lebih jauh persoalan guru, ditambah dengan masalah anggaran. Ia sendiri berharap kedepannya Pemkot Samarinda bisa mengupayakan untuk peningkatan anggaran agar kebutuhan para guru juga dapat terpenuhi.
“Karena bagi saya yang terpenting kesejahteraan guru kita bisa lebih diperhatikan lagi,” tutup Maswedi.(Mr/Adv)