DPRD KALTIMPariwara

Usulan Revisi Perda RTRW Diterima, Dewan Segera Bentuk Pansus

Garda.co.id, Samarinda – Draf usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim baru diterima pada Juli 2022 lalu oleh DPRD Kaltim. Pihaknya segera akan bentuk panitia khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan usulan perubahan RTRW baru diterima bulan lalu. Setelah menerima usulan tersebut maka pihaknya akan membentuk pansus. “Target pembentukan pansus sekitar 1 bulan ke depan sudah bisa kita bentuk pansusnya,” tutur Seno, Senin (22/8/2022).

Setelah pembentukan pansus, Seno menegaskan target rampungnya revisi perda itu dipatok dalam jangka waktu tiga bulan. “Jadi perkiraan akhir Desember mendatang revisi perda sudah ada hasil kelanjutan,” jelasnya.

Beber Seno, setelah pansus terbentuk dari tim yang terdiri dari berbagai Komisi di DPRD Kaltim kemudian akan segera tancap gas berkaitan dengan sejumlah tahapan proses mengenai pembahasan itu mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan pihak terkait akan menjadi proses kerja pansus tersebut.

“Terlebih saat ini diketahui banyak wilayah-wilayah yang ada di Kaltim sudah tidak sesuai dengan RTRW, maka dari itu kita juga akan panggil dinas terkait,” ucap Seno.

Selain itu akan ada prioritas lain yang berkaitan dengan ketahanan pangan ditengah kondisi global yang sedang bergejolak. Politikus Gerindra ini mengatakan pemanfaatan lahan tidur sebagai ketahanan pangan akan turut diatur dalam Perda RTRW mendatang. “Hal ini juga sesuai dengan arahan pak presiden,” tutupnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim

BACA JUGA :  Safari Dakwah di Kecamatan Kota Bangun, Majelis Taklim Aswaja Juga Bagi Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26 − = 25

Back to top button