PariwaraPEMKAB KUKAR

Tes Tertulis Pendekar Idaman Digelar DPMD Kukar, Diikuti 447 Peserta

Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar tes tertulis rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Kelurahan ”Pendekar Idaman” di Gedung Bela Diri, komplek Gor Aji Imbut Tenggarong Seberang, Sabtu (15/10/2022).

Perekrutan ini dalam rangka mendapatkan tenaga pendamping profesional untuk membantu teknis

pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas pendamping desa yang ada di Kabupaten Kukar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadis PMD Kukar Arianto, ditandai dengan pengalungan tanda pada peserta. Tes tertulis ini diikuti sebanyak 447 peserta dengan total kuota yang dibutuhkan sebanyak 281 orang. Ada pun posisi yang dibutuhkan adalah Pendamping Desa/Kelurahan Kukar Idaman Kabupaten, Pendamping Desa/Kelurahan Kukar Idaman Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa/Kelurahan Kukar Idaman.

Terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten dengan kuota satu orang TAPM sebagai koordinator kabupaten, dua orang TAPM Kelurahan, dan satu orang TAPM Sumber Daya Manusia (SDM).

Serta 40 orang Pendamping Desa/Kelurahan (PD/K), Pendamping Lokal Desa/Kelurahan (PLD/K) di Desa/Kelurahan dengan kuota penempatan 193 orang Pendamping Lokal Desa (PLD)/satu orang per desa. Dan 44 orang Pendamping Lokal Kelurahan (PLK) satu orang per kelurahan.

Arianto saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dalam rangka pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2021-2026 pada Misi ke Satu Kukar Idaman, yakni memantapkan birokrasi yang bersih, efektif dan melayani, dalam program Dedikasi Kukar Bebaya.

Salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas Pendamping Desa sebagai bagian dari fasilitasi aparatur desa dalam peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Adapun proyek strategis yang akan didukung melalui pembentukan Gugus Tugas itu adalah Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Program 50 Juta per RT.

BACA JUGA :  Fly Over Samarinda Retak, Tinjauan Akan Segera Di Lakukan

Hal ini guna menjamin pola pembangunan terintegrasi antar wilayah dengan memperkuat kapasitas fiskal desa dan penguatan peran kelurahan dalam proses percepatan target pembangunan daerah.

“Pemkab Kukar sangat berharap keberadaan Tenaga Pendamping ini di desa dan kelurahan akan dapat membantu dan memecahkan salah satu persoalan masih rendahnya kapasitas aparatur pemerintah desa mau pun kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.(Mk/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 − = 37

Back to top button