Tegas! DPRD Kaltim Minta Aparat Sikat Ormas Menyimpang
Garda.co.id, Samarinda – Tindakan premanisme yang marak belakangan ini yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menekankan masyarakat tidak boleh menyamaratakan tindakan yang dilakukan oknum dengan entitas organisasi. Dirinya mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa melihat latar belakang kelembagaan.
“Jika ada tindakan kekerasan, intimidasi, atau pemaksaan di lapangan, proses hukum harus jalan. Jangan ragu menindak, siapa pun pelakunya,” sebutnya.
Agus menyampaikan tindakan yang diluar hukum tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Menurutnya pedoman dasar dari ormas selalu mengutamakan kegiatan sosial, kemanusiaan, bahkan kebangsaan.
“Ormas bukan tempat berlindung bagi perilaku preman. Kalau ada yang melanggar hukum, itu oknum, bukan organisasi,” urainya.
Agus menegaskan masyarakar harus lebih cermat dalam menyikapi permasalahan yang sering terjadi ini. Labelisasi ormas akan merusak citra organisasi karena ulah satu-dua orang.
“Kita harus adil. Jangan sampai organisasi yang aktif membantu sosial malah kena stigma karena ulah individu,” tuturnya.
Pemahaman pun disampaikan Agus bahwa pentingnya edukasi terhadap masyarakat untuk memahami fungsi dan peran ormas. Dirinya menyebut bahwa stigma negatif terhadap ormas bisa berbahaya jika terus dibiarkan tanpa klarifikasi atau pemahaman yang memadai.
“Ormas bisa menjadi mitra pembangunan daerah jika difungsikan sebagaimana mestinya. Tapi kalau ada pelanggaran, aparat jangan pandang bulu,” ujarnya.
Agus menegaskan ormas yang memiliki keabsahan dari Kesbangpol wajib dihormati hak berorganisasinya selama taat hukum. Dirinya mengingatkan aparat dan masyarakat untuk tetap objektif dan tidak terjebak dalam generalisasi yang justru bisa memicu kegaduhan sosial. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






