Sidak ke Kutim, Komisi III Tinjau 65 Titik Longsor di Ruas Jalan Simpang Perdau Bengalon
Garda.co.id, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sepanjang ruas jalan poros Simpang Perdau-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (14/3/2023).
Kunjungan yang dilakukan rombongan Komisi III DPRD Kaltim ini, sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya titik longsor di ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya sidak didampingi sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, serts turut hadir pula perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahatua Sirait.
Dalam sidak ini, Veridiana menjelaskan, kunjungan terhadap ruas jalan ini dilakukan untuk melihat secara langsung adanya 65 titik longsor pada ruas jalan di Kutim ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun sampai terkejut ketika melihat kondisi jalan yang sangat rawan akan terjadi kecelakaan.
“Sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal,” jelas Veridiana.
Ia punย menerangkan, ruas jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi status jalan tersebut merupakan jalan negara. Meski demikian, BBPJN dan PT KPC sudah berencana untuk mengalihkan status jalan sepanjang 12 kilometer (km) itu menjadi jalan tambang milik PT KPC.
“Bedanya, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok karena sejauh mata memandang semua lubang tambang. Titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya. Saya sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta mengurangi resiko kecelakaan,โ tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)