Shania Sebut Sektor Pertanian Jadi Perhatian Dalam Perwujudan Ketahanan Pangan
Garda.co.id, Samarinda – Perpindahan Ibukota Nusantara (IKN) kedaerah Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian lebih dalam mewujudkan ketahanan pangan dari Pemerintah Provinsi terlebih Pemerintah Kabupaten/Kota penyangga IKN terkhususnya Kota Samarinda.
Perhatian terhadap kebutuhan dasar dalam mewujudkan ketahanan pangan wajib untuk diperhatikan bukan hanya memperhatikan dari sisi infrastruktur. Saat ini Samarinda dan Kaltim masih menggantungkan kebutuhan dasar pangannya dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi.
Melihat hal tersebut, salah satu Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia. Menyampaikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat mengatasi persoalan ketahanan pangan secara jangka panjang di Kota Samarinda dalam menjawab kebutuhan besar dari hadirnya IKN DI Kaltim
Ia menyebutkan bahwa Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim harus terus melakukan inovasi dan mencari potensi untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait dengan ketahanan pangan yang ada di Kota Tepian.
“Menurut saya memang harus ada kerjasama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi untuk mencari potensi lahan yang luas untuk bisa mengembangkan kebutuhan pangan, seperti lahan pertanian dan sebagainya,” ucap Shania di hadapan beberapa awak media.
Lanjut Shania, sebagai daerah penyanggah IKN, Samarinda harus siap dalam mengembangkan sektor pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Saat ini, ketika ada lahan yang memiliki potensi untuk dikembangkan dalam kebutuhan pangan ternyata cukup banyak masih di salah gunakan.
“Seharusnya kita juga harus mempersiapkan diri terkait kebutuhan pangan kita untuk sepuluh tahun kedepan, khusunya yang perlu kita perhatikan dalam sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan dasar kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan dengan adanya Samarinda yang menjadi daerah penyanggah IKN, perlunya formulasi khusus dari Pemerintah untuk bisa mengembangkan sektor pangan yang ada.
Kendati demikian, Pemerintah bisa mengajukan permohonan dibukanya lahan pertanian, dan hal tersebut butuh kolaborasi antara Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi untuk fokus dan serius guna memanfaatkan lahan – lahan yang ada, dalam hal ini pengembangan sektor pertanian, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Artinya dengan perpindahan IKN ke Kaltim permintaan – permintaan kebutuhan dasar itu akan banyak, dan hal tersebut yang harus di fikirkan untuk bisa sama- sama memaksimal potensi tersebut,” tutupnya dengan sangat optimis. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)






