Dispora KaltimPariwara

Parkir Liar di GOR Kadrie Oening Jadi Sorotan, Dispora Kaltim Siapkan Solusi Digital

Garda.co.id, SAMARINDA – Lonjakan aktivitas di kawasan Gelora Kadrie Oening ternyata dibarengi dengan munculnya persoalan klasik yakni parkir liar. Fenomena ini seolah tak kunjung usai dan terus menjadi keluhan publik, terutama saat kegiatan besar berlangsung dan kapasitas lahan parkir tak mencukupi.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa parkir liar di kawasan GOR Kadrie Oening bukanlah praktik yang diizinkan atau dikelola oleh pihaknya.

“Kami tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap praktik pungli oleh oknum parkir liar. Kalau ada kejadian di lapangan, silakan dokumentasikan dan laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Junaidi.

Dirinya mengakui, kondisi ini sering terjadi saat digelar kegiatan non-olahraga seperti acara keagamaan, kebudayaan, atau konser yang membludak dan melebihi kapasitas parkir.

Bahkan, dua lapangan parkir utama di GOR kerap digunakan sebagai venue kegiatan, yang otomatis mengurangi ruang kendaraan.

“Akibatnya, pengunjung memarkir kendaraan di jalan lingkar, padahal itu jalur jogging track. Ini jadi kontraproduktif,” jelasnya.

Junaidi mengungkapkan bahwa regulasi sebenarnya sudah ada melalui Peraturan Daerah (Perda), namun belum maksimal diterapkan karena masih mendapat resistensi dari masyarakat. Ketika regulasi tidak berjalan, celah untuk parkir liar pun terbuka lebar.

Sebagai solusi jangka panjang, Dispora Kaltim mulai melirik penerapan sistem parkir elektronik untuk menutup ruang gerak oknum dan mencegah pungutan liar.

“Kalau sistem parkir elektronik diterapkan, bisa lebih transparan dan efisien. Ini juga bisa menekan praktik pungli yang meresahkan,” ujarnya.

Namun, Junaidi tak menampik bahwa pelaksanaan sistem ini membutuhkan sumber daya manusia dan pengawasan yang intens. Oleh karena itu, sebagai tahap awal, ia mengusulkan sistem tarif parkir statis yang dikelola resmi.

BACA JUGA :  THM Tutup Selama Ramadan Mulai 20 Maret

“Tarif parkir bisa tetap, tidak per jam. Yang penting resmi dan bisa dipantau. Dengan begitu, kenyamanan pengunjung tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih jauh, Junaidi mengingatkan bahwa persoalan serupa berpotensi muncul di fasilitas olahraga lain seperti Stadion Sempaja dan Palaran, jika tidak segera dibenahi dengan sistem pengelolaan parkir yang tertib dan terukur.

“Selama tidak ada pengawasan dan manajemen resmi, oknum pasti akan memanfaatkan celah. Ini bukan masalah satu tempat saja, tapi jadi tantangan bersama,” tutup Junaidi.

Dengan pendekatan digital dan regulasi yang tegas, Dispora Kaltim berharap wajah fasilitas olahraga di daerah ini tak hanya megah, tapi juga nyaman dan bebas dari praktik parkir liar. (Dry/Adv/DisporaKaltim)

Back to top button