Sugeng Hariadi Ajak Kepala Desa dan Warga Kompak Menolak Tambang Ilegal
Garda.co.id, Tenggarong– Maraknya persoalan tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar) belakangan ini menuai perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa masalah tersebut tidak boleh dibiarkan, karena bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial di desa.
Dalam wawancaranya pada Senin (14/7/2025), Sugeng menyampaikan pesan khusus kepada para kepala desa. Ia berharap, para pemimpin desa dapat bersikap tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik tambang ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Saya imbau kepada kepala desa, tidak diperkenankan memberikan izin atau terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan tambang ilegal. Ini merugikan warga. Saya harap ini tidak dilakukan,” tegas Sugeng.
Menurutnya, keterlibatan oknum pemerintah desa dalam praktik tambang ilegal sama saja mencederai hak masyarakat atas tanah yang sah mereka miliki.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian kepala desa dan warga untuk bersama-sama menolak kehadiran tambang ilegal.
Sugeng menambahkan, aktivitas tambang ilegal bukan hanya soal aturan hukum, melainkan juga menyangkut ketenangan hidup masyarakat.
“Saya ingin masyarakat bisa hidup damai dan tersenyum. Karena itu, saya minta kita semua tolak tambang ilegal, karena dampaknya merusak,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng tetap mendorong agar setiap persoalan bisa lebih dulu ditempuh melalui jalur musyawarah.
Menurutnya, proses hukum memang sah sebagai jalan penyelesaian, tetapi penyelesaian secara kekeluargaan bisa memberikan rasa keadilan sosial yang lebih hangat tanpa menambah konflik berkepanjangan.
“Kalau memang ada laporan, dan pelaku terbukti bersalah, tentu itu ranah kepolisian. Tapi saya berharap, jika masih bisa diselesaikan dengan musyawarah, lebih baik cari jalan damai,” jelasnya.
Bahkan, Sugeng membuka ruang solusi dengan adanya bentuk pertanggungjawaban dari pihak penambang kepada masyarakat.
Misalnya melalui ganti rugi atau mekanisme bagi hasil yang disepakati secara adil dan transparan.
“Misalnya, dari batu bara yang sudah diambil, ya dibagi sedikit ke warga yang dirugikan. Itu bentuk kepedulian. Itulah mungkin cara yang lebih bijak menyikapi persoalan ini,” ucapnya.
Namun demikian, Sugeng tidak menutup mata. Jika upaya persuasif gagal, jalur hukum tetap harus ditempuh agar hak-hak masyarakat terlindungi.
Sebagai wakil rakyat, ia memastikan Komisi I DPRD Kukar akan terus mengawal persoalan ini dengan serius.
“Ini adalah tanggung jawab saya. Saya ingin masyarakat Kukar hidup tenang, punya kepastian, dan merasa dilindungi,” pungkas Sugeng. (Adv/fa)






