Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Permasalahan Pembebasan Lahan Gedung Taekwondo
Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, soroti terkait permasalahan pembebasan lahan di gedung taekwondo yang berada di Folder Kelurahan Air Hitam.
Pasalnya, lahan yang ditempati gedung taekwondo yang telah lama digunakan itu belum ada ganti rugi yang dilakukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga saat ini.
Masyarakat yang merasa punya lahan telah mendatangi Pemkot untuk meminta ganti rugi, namun pihak Pemkot Samarinda meminta pemilik lahan untuk mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memberi kejelasan atas ganti rugi pertanahan tersebut
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari kejelasan terlebih dahulu terhadap pembebasan lahan yang digunakan gedung taekwondo tersebut.
“Pemerintah Kota Samarinda merasa bahwa lahan itu semua sudah dibebaskan namun beberapa tahun kemudian ada masyarakat yang mengklaim bahwa lahan itu belum dibayar sampai sekarang sementara Pemerintah Kota sudah melakukan pembayaran,” ucap Samri.
Samri mengatakan lahan yang telah digunakan masyarakat puluhan tahun itu dianggap bahwa lahan transmigrasi. Namun ada sebagian masyarakat yang telah memiliki sertifikat atas nama lahan tersebut dari puluhan tahun lalu.
“Pemkot merasa bahwa lahan itu semua sudah di bebaskan namun beberapa tahun kemudiaan munculnya masyarakat yang mengklaim bahwa lahan tersebut belum dibayar sampai sekarang sementara Pemkot sudah melakukan pembayaran, yang di khawatirkan ini salah bayar atau ada yang mengklaim,” tuturnya.
Samri membeberkan bahwa Pemkot telah menyelesaikan di 2013 lalu namun pada tahun 2023 masyarakat datang mengadu atas pembebasan lahan tersebut sehingga Pemkot meminta untuk menunjukan keberadaan sebenarnya lahan itu mengingat banyak masyarakat yang mengurus surat tanah namun tidak tau kejelasan keberadaan tanahnya
“kami DPR inikan sebagai fasilitator kita meminta kejelasannya masyarakat perlu kita dampingi tapi juga harus jelas informasinya,” Pungkasnya. (Alfarizi/Adv/DPRDSamarinda)






