Respon Keras Pemkot Samarinda, Event Lady Boy di Samarinda Tak Diizinkan
GARDA – Respon cepat Pemerintah Kota Samarinda laik diacungi jempol. Bagaimana tidak, rencana event Lady Boy di The Curve Cafe –Jalan D.I. Panjaitan, Gang Tunggal, Nomor 37, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara– tak diizinkan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.
Dari informasi yang dihimpun, event bertema “Glamour Sparkling” ini akan dilaksanakan Senin 31 Januari 2022, pada malam hari. Pun, melalui unggahan resmi Instagram @thecurve_cafe, kompetisi yang erat kaitannya dengan kaum transpuan tersebut diisi dengan perlombaan lipsync dan fashion show. Apalagi dalam informasi unggahan itu, tiap peserta yang ingin turut serta dipungut biaya pendaftaran Rp 50 ribu dengan hadiah mencapai jutaan rupiah. Mengetahui hal ini, Walikota Samarinda Andi Harun langsung memberikan perintah untuk menghentikan event tersebut. “Saya perintahkan hentikan,” tegasnya, Senin 31 Januari 2022.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Samarinda sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pemilik The Curve Cafe dan panitia penyelenggara event Lady Boy “Glamour Sparkling”, Minggu 30 Januari 2022. Dalam pertemuan tersebut –sesuai instruksi walikota Samarinda– Satpol PP Samarinda melarang kegiatan tersebut dikarenakan tidak ada izin dari kepolisian.
Pada Senin 31 Januari 2022, Satpol PP Samarinda kembali melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pemilik The Curve Cafe dan panitia penyelenggara event Lady Boy “Glamour Sparkling”. Pun, dikembalikan pula uang down payment (DP) sewa tempat oleh pemilik The Curve Cafe.
Lebih lanjut, Satpol PP Samarinda akan melaksanakan pemantauan terhadap event tersebut. Jika event tetap dilaksanakan, Satpol PP Samarinda akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Boy Sianipar menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk mencegah agar event tersebut tidak terlaksana. “Kami khawatir akan menyinggung peraturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” ucapnya.
Boy Sianipar memastikan akan menegakkan instruksi yang disampaikan oleh Walikota Samarinda Andi Harun. Satpol PP Samarinda, lanjutnya, juga telah berkoordinasi kepada pemilik The Curve Cafe untuk membatalkan event tersebut melalui event organizer atau EO yang melaksanakan. “Satpol PP Samarinda telah meberikan arahan agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan,” akunya. (adv)