RDP Sempat Memanas, Penutupan Sementara Lalin Sungai Mahakam Diketok
Garda.co.id, SAMARINDA— Komisi II DPRD Kaltim mengumpulkan pemilik otoritas duduk bersama untuk memastikan jembatan mahakam masih aman dilintasi pasca Insiden ditabraknya Jembatan Mahakam I pada 26 April lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa lalu lintas (lalin) sungai di bawah Jembatan Mahakam I ditutup sementara sampai pilar benar-benar dipastikan aman oleh lembaga penguji teknis.
Soal kendaraan di atas jembatan, lanjut Sabaruddin, boleh tidaknya lalin itu bergantung Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. “Boleh tidaknya di Dishub. Apakah ada ketentuan yang bisa melintas atau tidak di sana. Kami hanya meminta lalin sungai disetop dulu,” terangnya pada Senin malam (28/4/2025) sehabis RDP.
Kesepakatan RDP ini memang dapat mengganggu perekonomian Kaltim yang sebagai besar saat ini ditopang oleh Sungai terpanjang Kaltim itu. Namun, ini bukan hanya tentang perekonomian melainkan keselamatan jiwa masyarakat Kaltim jauh lebih penting ketimbang hal itu. Kaltim pernah mengalami mimpi buruk, di mana jembatan di Kutai Kartanegara runtuh, dan hal itu tak boleh terulang kembali.
Jika ada yang melakukan penolakan penutupan lalin sungai, disilakan melayangkan keberatan. “Buat pernyataan saja, bertanda tangan. Tapi kalau terjadi sesuatu mereka bertanggung jawab,” lanjut Sabaruddin.
Hasil rapat itu akan menjadi dasar yang kuat bagi lembaga legislatif maupun eksekutif Kaltim untuk melayangkan surat ke Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kementerian lain yang berhubungan dengan jembatan ini. Pasalnya Jembatan Mahakam I dibawah kewenangan pemerintah pusat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






