DPRD KALTIMPariwara

Andi Satya Nilai Regulasi Perlindungan Anak di Kaltim Harus Diperbarui

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti atas rendahnya alokasi anggaran dalam mendukung program perlindungan anak di Kaltim.

Menurutnya, anggaran tahunan sebesar Rp 400 juta yang selama ini diberikan belum mampu menjawab permasalahan program perlindungan anak di lapangan, baik dalam mendukung kegiatan maupun operasional kelembagaan.

“Jumlah itu sangat terbatas jika dibandingkan dengan skala permasalahan yang ada. Kita butuh dukungan nyata dari sisi pembiayaan agar program yang sudah dirancang bisa benar-benar terlaksana,” ucapnya.

Andi Satya menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus serius dalam menangani permasalahan perlindungan anak, mengingat angka kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak yang masih tinggi di Kaltim.

Dirinya menambahkan sudah saatnya Pemprov dan DPRD Kaltim melakukan evaluasi bersama terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

Regulasi yang hadir lebih dari satu dekade ini dianggap sudah kurang relevan dengan kejadian yang marak saat ini.

“Kami akan kaji apakah isi Perda tersebut masih sesuai dengan kondisi saat ini. Jika diperlukan, revisi bahkan pembentukan perda baru harus dipertimbangkan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” sebutnya.

Andi Satya mengungkapkan dengan pesatnya perkembangan teknologi, serta perubahan pola kehidupan sosial masyarakat maka akan menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan pada anak. Maka dari itu, perlunya kebijakan yang inklusif dan responsif.

Revisi regulasi serta peningkatan anggaran, kata Andi Satya, jadi langkah konkret untuk memastikan generasi muda di Kaltim tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Perlu ada kebijakan yang lebih partisipatif dan mampu menjawab kebutuhan riil di masyarakat. Masa depan anak-anak Kaltim adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Laila Sebut Pemkot Harus Memberi Pemahaman Sertifikasi Halal dan Higenis Pada UMKM
Back to top button