Pindah Ke Komisi I, Afif Rayhan Fokus Revisi Perda
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Muhammad Afif Rayhan Harun dari Fraksi Gerindra dipindahkan masuk ke Komisi I dan berkomitmen untuk fokus pada Peraturan Daerah (Perda) dan persoalan tambang ilegal.
Hal itu disampaikannya setelah mengikuti rapat internal Fraksi Partai Gerindra Rabu (13/10/2021). Dalam keterangannya, Afif menyoroti beberapa perda yang harus direvisi serta pengawasan pertambangan di Samarinda.
“Jadi yang saya cermati itu ada beberapa perda yang memang harus kita revisi. Lalu yang ke dua mengenai tambang ilegal khususnya di dapil saya samarinda utara,”jelasnya.
Ia menjelaskan perpindahan ini merupakan permintaannya kepada Ketua Fraksi dikarenakan bidang-bidang yang ada di komisi I sesuai dengan keilmuan yang dimiliki.
“Dari saya sendiri. Waktu sebelum masuk saya ditanya sama Pak Helmi kalau mau masuk di komisi mana. Karena bidang hukum itu di komisi satu, jadi saya minta di komisi satu saja,”terangnya.
Afif melanjutkan kerja-kerja ke depan yang betul-betul dilakukan diantaranya pertambangan. Karena menurutnya, hal ini yang menjadi momok permasalahan banjir di Kota Tepian.
“Pertambangan ini juga misi saya karena kan jadi momok dan masalah banjir selama ini,tegasnya.
Ia juga menuturkan perihal pembahasan serta revisi perda-perda sudah dibicarakan dengan ketua komisi yang selanjutnya akan dipelajari dan dikerjakan setelah masa reses selesai.
“Untuk perdanya saya sudah diskusi sama ketua komisi dan untuk revisinya nanti setelah selesai reses,”tutupnya. (MR)