DPRD SamarindaPariwara

Perdana Gelar Sosper, Joha Memastikan Segera Dilaksanakan Usai Reses

Garda.co.id, Samarinda – Untuk pertama kalinya 45 anggota DPRD Samarinda akan menjalankan sosialisasi peraturan daerah (Sosper). Rencananya agenda ini akan berjalan mulai bulan Oktober ini, sesuai dengan hasil rapat pimpinan (rapim) pada September lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. Ia mengakui sebelumnya agenda ini harusnya mulai berjalan sejak akhir September lalu. Meski demikian pihaknya juga harus menunggu dokumen pelaksana anggaran (DPA) diturunkan melalui Sekretariat DPRD Samarinda.

“Karena kami juga harus menunggu DPA turun baik itu reses maupun sosper,” sebutnya.

Selebihnya Politikus Partai NasDem ini mengharapkan pelaksanaan sosper dapat memberi dampak manfaat yang banyak bagi masyarakat. Seperti yang menjadi tujuan utama sosper menurutnya yaitu memberikan pemahaman terhadap masyarakat, terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya

“Contoh peraturan tentang waktu membuang sampah, di sosper itulah yang kami sosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi yang membuang sampah di luar waktu karena akan dikenakan denda,” ujar Joha.

Selebihnya ia memastikan sosper ini akan digelar setelah seluruh anggota dewan menggelar kegiatan reses yang sudah berlangsung sejak 6 Oktober lalu. Namun berdasarkan perencanaan, harusnya sosper sudah bisa digelar pada 23 Oktober 2022.

“Karena ini baru pertama kali, namun sudah kita bahas di bulan sebelumnya bersamaan dengan agenda reses,” demikian Joha.(Mr/Adv)

BACA JUGA :  Bahas RTRW, DPRD Kaltim Undang Tujuh OPD Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 1

Back to top button