Garda.co.id, PPU – Rencana pengoperasian Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bandara komersial mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR, menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal agar mereka tidak hanya menjadi penonton di kampung sendiri.
Menurut Syarifuddin, kehadiran proyek strategis nasional seperti bandara harus membawa dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Ia mendorong agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 dijalankan secara serius oleh pemerintah dan investor. Perda tersebut mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 80 persen tenaga kerja lokal.
“Anak-anak Penajam Paser Utara harus jadi pelaku utama, bukan sekadar tenaga kasar,” tegasnya.
Ia mencontohkan banyak posisi di bandara yang bisa diisi oleh tenaga lokal, seperti bagian front office, teknisi, hingga manajemen logistik. Syarifuddin menilai warga PPU memiliki potensi, asalkan diberi pelatihan dan akses pembinaan yang memadai. Di sinilah peran pemerintah daerah untuk hadir aktif dalam proses pengawasan rekrutmen.
Syarifuddin juga mengingatkan agar pihak pengelola bandara tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga secara substansi. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga lokal harus merata di berbagai level pekerjaan, bukan hanya di posisi rendah.
“Kalau cuma jadi tukang dorong troli, itu bukan bentuk keberpihakan,” katanya.
Ia mengajak semua pihak menjadikan Perda No. 8 Tahun 2017 sebagai acuan utama dalam pengawasan ketenagakerjaan. Menurutnya, jika ada perusahaan yang melanggar, maka sanksi harus diterapkan demi menjaga keadilan sosial di tengah arus investasi besar-besaran di kawasan IKN.
Tak hanya menyasar pemerintah dan pengelola proyek, Syarifuddin juga mengimbau masyarakat PPU untuk proaktif mempersiapkan diri. Ia mendorong penguatan lembaga pelatihan vokasi dan kejuruan agar masyarakat lokal memiliki daya saing dalam perebutan lapangan kerja.
“Pembangunan tidak boleh meninggalkan mereka yang berada di wilayah terdampak langsung,” tandas Syarifuddin. (Dry/Adv)






