Pariwara

Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Saling Bersinergi, Berikan Santunan Untuk Keluarga Petugas DLH

Garda.co.id, Samarinda – Belum lama ini, kabar duka menghampiri keluarga dari petugas kebersihan Kota Samarinda. Satu satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dinyatakan meninggal dunia saat sedang bekerja, pada 22 September lalu.

Sebagai bentuk bela sungkawa terhadap kelurga yang ditinggalkan, Pemkot Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan, berkolaborasi untuk memberikan santunan terhadap keluarganya. Selain memberikan santunan rumah sakit, keluarga korban juga mendapatkan santunan beasiswa. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto dan Kepala DLH Kota Samarinda Nurrahmani, di Anjungan Karangmumus, Jumat (14/10/2022).

Adapun total bantuan yang diserahkan dari hasil sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp 237.945.428 juta. Diantaranya jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Semoga bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat dan saya ucapkan terimakasi atas komitmen BPJS yang telah bekerja sama dengan Pemkot Samarinda bersinergi,  berkolaborasi sehingga kita memberikan santunan seperti ini kepada warga  Kota Samarinda,” ucap Andi Harun usai menyerahkan bantuan.

Namun ia memastikan ke depannya jika kemampuan fiscal Kota Samarinda bisa meningkat, tentunya program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya bisa terus berlanjut setiap tahunnya.

Menambahkan Kepala BPJS Kesehatan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, mengakui sudah menjadi tanggung jawab pihaknya dalam memberikan santunan kepada petugas DLH tersebut, apalagi yang meninggal saat sedang bertugas.

“Kami berkewajiban untuk  menyekolahkan putra putri  almarhum sampai kuliah. Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dan kami juga apresiasi terhadap upaya pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Diketahui saat ini saat ini sudah ada 4874 non ASN dari Pemkot Samarinda yang telah didaftarkan menjadi peserta. Diantaranya juga termasuk 1000 relawan pemadam kebakaran, sehingga ketika ada yang kecelakaan atau meninggal saat bekerja, dipastikan telah mendapat santunan.

BACA JUGA :  M Udin: Pansus Kaji Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di 21 IUP

“Hampir Rp 2 miliyar yang telah di bayarkan memang tidak bisa di gantikan dengan yang sudah meninggal,” urainya.

Selain itu, saat ini dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda juga telah mendaftarkan hampir lebih dari 2000 marbot, untuk mendapatkan santunan.  Tak heran ke depannya ia berharap agar perlindungn sosial bisa semangkin luas.

“Jadi tidak ada lagi kopetensi kemiskinan yang terjadi diakibatkan pencari kerja utama mengalami risiko meninggal dunia, biasa, ataupun kecelakaan kerja,” tutupnya.(Im/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 1

Back to top button