DPRD SamarindaPariwara

Pemkot Berupayah Menangani Kemiskinan Ekstrim, Puji : Lebih 10 OPD Yang Menangani

Garda.co.id, Samarinda – Menanggapi Aspirasi mahasiswa PMII saat melakukan Aksi Demonstrasi terkait kemiskinan ekstrim di Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji menyampaikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim sebesar 5,3 triliun. Menurutnya, Pemkot sudah berupaya mengatasi kemiskinan ekstrim dengan berbagai program yang telah dijalankan oleh lebih dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami waktu itu sudah menerangkan di Samarinda ada tim percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim yang sesuai oleh bapak Wakil Walikota dan itu tidak hanya dilakukan oleh Dinas Sosial, tetapi ada lebih dari 10 OPD yang menangani itu” ucap Puji pada, Senin (18/3/2024)

Ia menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemkot tidak hanya terfokus pada Dinas Sosial tetapi juga melibatkan OPD lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Program yang dilakukan oleh Pemkot mencakup bantuan pendidikan, subsidi air bersih, BPJS Kesehatan, hingga bantuan sembako.

Lanjut, ia membeberkan ada sebanyak 1.679 siswa yang menerima bantuan pendidikan, ada 82 rumah yang menerimaa bantuan subsidi air bersih, ada 1.770 jiwa yang terdaftar PBI daerah BPJS Kesehatan, ada sebanyak 75 jiwa telah menerima bantuan sembako melalui Pro bebaya, dan 1.329 keluarga telah mendapatkan bantuan sosial non tunai.

Selain itu, di tahun 2024, sebanyak 1.329 keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 10 bulan, dengan peluncuran program di bulan Mei dan berakhir di bulan November.

Disisi lain, ia menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 66 tahun 2023 dengan menetapkan 18 kriteria untuk menentukan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA :  Perda Pendidikan Disahkan, Sarkowi Sebut Pemerintah Harus Tutup Kesenjangan Antar Daerah

“Disitu ada 18 kriteria yang ditentukan. Untuk menentukan miskin ekstrim ya itu kalau dari 11 kriteria itu terpenuhi dia masuk ke dalam miskin ekstrim,” tutupnya. (DG/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button