DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Usulkan Perubahan Di KPAD, Penanganan Kasus Pada Anak Dengan Optimal Jadi Harapan

Garda.co.id, Samarinda – Angka Kekerasan pada anak makin merebak belakangan ini, hampir di seluruh daerah perlu penanganan serius untuk menekan angka tersebut.

Belum lama ini, muncul langkah baru untuk menambah jumlah komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dari lima menjadi tujuh orang, untuk memperkuat kinerja lembaga tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan saat ini KPAD memiliki beban kerja yang cukup besar dalam menjangkau berbagai persoalan anak di Kaltim.

“Dengan hanya lima komisioner, sulit untuk menjangkau seluruh wilayah dan menangani banyaknya kasus anak yang muncul. Penambahan menjadi tujuh orang sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja kelembagaan ini,” ujarnya.

Darlis mengatakan semakin banyak jumlah komisioner KPAD maka respons terhadap penanganan kasus pada anak akan menjadi lebih cepat dan merata, terlebih di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

“Perlindungan anak adalah isu lintas sektor yang harus ditangani serius. Kita butuh sumber daya manusia yang memadai, bukan hanya secara kuantitas, tapi juga secara kualitas,” ucapnya.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga mengusulkan untuk menambahkan masa jabatan komisioner yang sebelumnya tiga tahun menjadi lima tahun. Darlis menilai masa jabatan yang panjang akan mengoptimalkan kinerja yang lebih terencana.

“Semua pihak harus terlibat, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Perlindungan anak tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu institusi,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Sigit Wibowo Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Kota Balikpapan
Back to top button