Pajak Kendaraan Perlu Dioptimalkan, Subandi Ingin Kemandirian Fiskal Kaltim
Garda.co.id, SAMARINDA – Sektor Pajak kendaraan bermotor di Kaltim dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melihat hal itu Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mendorong pemerintah daerah mengelola sektor ini lebih serius agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.
Menurutnya, penerimaan dari pajak kendaraan bisa menjadi tulang punggung pembiayaan infrastruktur dan layanan publik yang merata. Namun, potensi ini belum tergarap maksimal akibat masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kalau sektor ini kita kelola dengan lebih serius, kita tidak harus terlalu bergantung pada APBN. Pajak kendaraan adalah potensi PAD yang besar. Tinggal bagaimana strategi kita untuk mengoptimalkannya,” sebutnya.
Legislator Kaltim ini menekankan, peningkatan kepatuhan pajak butuh pendekatan edukatif dan transparansi dalam pengelolaan dana. Subandi percaya, masyarakat akan lebih taat membayar pajak jika mereka merasa yakin bahwa uang yang disetor benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik yang nyata dan bermanfaat.
“Kalau masyarakat percaya bahwa dana pajak dikelola dengan benar, mereka tak perlu diancam sanksi. Kesadaran itu akan tumbuh karena ada kepercayaan,” ucapnya.
Dirinya mengusulkan agar sosialisasi pembayaran pajak dilakukan menggunakan metode yang lebih relevan dengan ketertarikan masyarakat. Subandi menganggap edukasi pembayaran pajak yang lama hanya menekankan kewajiban, sehingga perlu diganti dengan pendekatan yang menekankan manfaat dan partisipasi sosial.
“Kampanye soal pajak jangan kaku. Harus menyentuh. Tampilkan manfaatnya seperti jalan bagus, fasilitas publik yang layak, itu yang akan menggerakkan kesadaran warga,” ujarnya.
Subandi juga mendorong untuk melakukan transformasi layanan pembayaran pajak guna memudahkan masyarakat melakukan kewajibannya serta menghindari adanya praktik pungli.
Selain itu, dirinya meminta adanya kolaborasi antara pemprov, samsat, dan komunitas masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Ini bukan semata soal pajak kendaraan, tapi bagaimana kita membangun sistem keuangan daerah yang berdaulat. Dengan PAD yang kuat, kita bisa menentukan arah pembangunan sendiri,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






