
Garda.co.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar rapat bersama Komisi XII DPR RI membahas terkait teknis perubahan sistem distribusi LPG 3 Kg di kalangan masyarakat
Dijadwalkan Rapat tersebut akan berlangsung pada Senin (3/2/2025) malam. Dalam rapat ini akan dilakukan pengubahan mekanisme distribusi LPG 3 Kg dengan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan
Bahlil mengungkapkan, adanya rencana kebijakan ini bertujuan untuk tetap memungkinkan masyarakat tetap bisa membeli LPG 3 Kg dari pengecer, sehingga Pemerintah tetap bisa melakukan pengawasan terhadap harga yang beredar di masyarakat
“Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkap Bahlil di sela sela kesibukan setelah rapat bersama Komisi XII DPR RI
Dirinya menyampaikan bahwa adanya perubahan status pengecer menjadi subpangkalan merupakan satu langkah dalam menjaga efektivitas distribusi LPG
“Kalau pangkalan kan mendistribusikan ke pengecer, sementara pengecer langsung ke konsumen. Nah, pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi teknisnya masih kita bahas,” terangnya.
Pemerintah diharapkan Segera dapat mengambil keputusan dalam mengatur distribusi LPG 3 Kg. Pendistribusian ini memang menjadi perhatian besar bagi masyarakat indonesia karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat yang akan di gelar malam ini diharapkan menghasilkan solusi yang terbaik dalam pendistribusian LPG 3 Kg di seluruh Indonesia sehingga masyarakat tidak mengeluh atas distribusi LPG tersebut