DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Ambil Langkah Strategis Selamatkan Aset Daerah Lewat BUMD

 

 

Garda.co.id, Tenggarong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan aset daerah yang sebelumnya ditanamkan ke PT Graha 165. Langkah ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III pada Senin (11/08/2025), melalui penyampaian Nota Penjelasan terkait rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang penyertaan modal.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan dihadiri Wakil Ketua II Junadi, anggota dewan lintas fraksi, serta perwakilan pemerintah daerah.

Fokus utama pembahasan adalah upaya pengalihan penyertaan modal dari PT Graha 165 ke BUMD PT Tunggang Parangan Perseroda.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Kukar telah menanamkan modal sebesar Rp12,5 miliar ke PT Graha 165.

“Selama ini kita juga sudah ada penyertaan modal. Dan kemudian sekarang sudah menjadi aset di Graha 165. Awalnya itu Rp12,5 miliar,” ujarnya.

Padahal, nilai yang seharusnya dipenuhi mencapai Rp25 miliar. Namun DPRD memutuskan untuk menghentikan pemenuhan sisa modal tersebut.

“Pemenuhannya sebenarnya sampai Rp25 miliar, tapi kita mau memutus itu,” tegas Yani.

Ahmad Yani menambahkan bahwa aset yang telah ditanamkan kemungkinan besar mengalami kenaikan nilai sejak penanaman awal.

“Kita menginginkan supaya Rp12,5 miliar itu, yang tentu sekarang kalau ditaksir nilai asetnya sudah tidak segitu lagi, mungkin mendekati sekitar Rp20 sampai Rp30 miliar,” jelasnya.

Langkah pengalihan modal ini juga didorong oleh regulasi yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, pemerintah kabupaten tidak boleh lagi menyertakan modal kepada swasta,” tegas Yani.

Sebagai jalan keluar, DPRD memutuskan penyertaan modal dialihkan ke BUMD PT Tunggang Parangan Perseroda.

“Nanti akan menunjuk melalui Tunggang Parangan supaya bisa melakukan penyertaan itu kita alihkan ke Tunggang Parangan Perseroda,” kata Yani.

BACA JUGA :  Kamaruddin Minta Pemkot Samarinda Perluas Lahan Pertanian Untuk Persiapan IKN

Menurutnya, keputusan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan strategi penyelamatan aset sekaligus optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan daerah.

“Itu intinya sebenarnya untuk menyelamatkan aset dan kemudian juga aset-aset itu bisa bekerja,” ucapnya.

Ahmad Yani berharap langkah tersebut dapat memperkuat peran BUMD sekaligus menambah sumber pendapatan asli daerah.

“Dan tentu harapan kita meningkatkan pendapatan,” pungkasnya, menegaskan DPRD berkomitmen menjaga aset daerah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. (Adv/fa)

Back to top button