Ketua Komisi I DPRD Samarinda Dorong Pengetatan Izin Senjata Api bagi Warga Sipil
Garda.co.id, Samarinda – Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa seorang pria di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memperketat aturan dan pengawasan terhadap kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh warga sipil.
“Diperlukan regulasi yang ketat untuk membatasi penggunaan senjata api, guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Samri menuturkan, insiden tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terhadap potensi meningkatnya kepemilikan senjata api yang tidak terkontrol.
Ia menekankan bahwa sebagai langkah pencegahan, aparat penegak hukum di Samarinda perlu memperketat proses perizinan kepemilikan senjata api untuk masyarakat sipil.
“Setelah kejadian itu, suasana di Samarinda menjadi mencekam. Karena itu, perlu diterapkan kriteria yang tegas dan selektif dalam pemberian izin senjata api,” jelasnya.
Samri mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap senjata api bisa menjadi ancaman serius bagi masyarakat, bahkan bagi kalangan tertentu seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus dalam menjalankan tugas mereka.
“Kita harus sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin senjata api karena potensi bahayanya sangat besar,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar proses penerbitan izin dilakukan secara ketat, termasuk melalui tes psikologi guna menilai kestabilan mental para pemohon.
“Bahkan di kalangan militer pun ada syarat tertentu, masa masyarakat sipil tidak melalui proses ketat. Kalau perlu, warga sipil tidak usah diberi izin,” pungkasnya. (wd/adv/dprdsmd)






