DPRD KukarPariwara

Ketua DPRD Kukar Suarakan Perlindungan Perempuan: “Bukan untuk Disakiti, Tapi Dihormati”

 

Garda.co.id, Kukar – Dalam suasana penuh kepedulian dan empati, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyampaikan pesan kuat yang menggema di tengah Forum Penguatan Kebijakan Perlindungan Perempuan. Diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, forum yang berlangsung di Samarinda, Selasa (24/6/2025), menjadi ruang penting untuk mempertegas kembali posisi perempuan dalam sistem hukum dan sosial yang adil.

“Perempuan bukan untuk disakiti, tetapi untuk dihormati,” ucap Ahmad Yani dengan lantang, saat menyampaikan materi bertajuk Strategi Mendorong Regulasi Perda Perlindungan Perempuan. Kalimat itu bukan sekadar kutipan, tetapi penegasan komitmen politik dan moral yang telah lama ia perjuangkan dari dalam parlemen.

Sebagai pembicara utama, kehadiran Ahmad Yani mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan di Kukar. Menurutnya, ini bukan sekadar tugas eksekutif, namun panggilan kolektif yang harus dijawab bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kekerasan yang masih terjadi. Tugas kita adalah mencegah, melindungi, dan memulihkan,” tegasnya.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa komitmen DPRD Kukar bukan sekadar narasi di atas panggung. Ia ingin memastikan bahwa perda yang akan dibentuk bukan hanya responsif secara hukum, tetapi juga peka terhadap realitas lapangan dan kebutuhan perempuan yang selama ini terpinggirkan.

“Perjuangan ini belum selesai. DPRD Kukar siap menjadi garda terdepan dalam melahirkan regulasi yang berpihak, berkeadilan, dan berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Ahmad Yani yang dinilainya menjadi bukti nyata dukungan legislatif terhadap perlindungan perempuan. Ia berharap forum ini menjadi titik tolak percepatan kebijakan daerah yang lebih inklusif dan responsif gender.

BACA JUGA :  DPRD Kukar Perjuangkan Keringanan Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung

“Forum ini penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi perempuan di daerah,” ujar Hero.

Forum strategis tersebut diikuti oleh 30 peserta lintas instansi, termasuk dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres Kukar, Pengadilan Agama, hingga UPT P2TP2A. Hadirnya banyak pemangku kepentingan memperlihatkan bahwa pelindungan perempuan kini semakin dipahami sebagai tanggung jawab bersama.

Diskusi yang berlangsung hangat dan penuh refleksi ini menjadi bukti bahwa perlindungan perempuan bukan sekadar jargon. Ia telah menjadi gerakan sadar yang bertujuan menciptakan ruang aman dan bermartabat bagi seluruh perempuan di Kutai Kartanegara.

“Ini bukan sekadar soal aturan. Ini tentang hati, tentang keberanian untuk berdiri di sisi yang benar. Kita semua harus memastikan bahwa perempuan di Kukar bisa hidup tanpa rasa takut,” pungkas Ahmad Yani.

Dengan semangat kolaborasi, DPRD Kukar menegaskan langkahnya yakni melindungi perempuan, menghormati martabatnya, dan memastikan masa depan yang lebih adil bagi semua. (Adv/fa)

Back to top button