DPRD Kukar Perjuangkan Keringanan Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung
Garda.co.id, Tenggarong– Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Jamhari, memberikan perhatian serius terhadap keluhan para pedagang Pasar Tangga Arung terkait persoalan retribusi.
Masalah ini mencuat dalam audiensi yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Jumat (01/08/2025), yang dihadiri sejumlah perwakilan pedagang.
Dalam audiensi tersebut, para pedagang menyampaikan bahwa sebagian dari mereka masih merasa keberatan membayar retribusi.
Hal ini terutama disebabkan oleh dampak berkepanjangan pandemi COVID-19 serta kondisi pasar yang sedang mengalami masa transisi pengelolaan.
Keluhan tersebut mendapat respons positif dari Jamhari yang langsung menegaskan perlunya pendekatan yang lebih bijak.
“Yang pertama adalah soal keberatan dalam membayar. Kita harus perhatikan alasan mengapa ada yang tidak membayar pajak. Kasihan juga, karena sejak masa COVID dan masa transisi pasar, hal ini perlu kita tinjau ulang,” ucap Jamhari usai kegiatan.
Menurutnya, DPRD Kukar tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat pedagang menghadapi tekanan ganda, yakni menjaga kelangsungan usaha sekaligus menanggung kewajiban pembayaran.
Kondisi ini, kata dia, perlu menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.
“Kalau misalnya pasar dalam kondisi bagus, tidak ada masa transisi, lalu tiba-tiba tidak mau bayar, nah itu baru bisa jadi masalah. Tapi kalau karena ada masa transisi dan beban yang berat, itu harus kita lihat lebih bijak,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Jamhari menegaskan bahwa DPRD Kukar siap menjadi jembatan untuk memperjuangkan kepentingan pedagang tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, keseimbangan antara kepatuhan aturan dan rasa keadilan sosial harus selalu dijaga.
Ia juga menyebutkan, DPRD Kukar akan mendorong agar instansi terkait duduk bersama membahas persoalan ini secara menyeluruh.
Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang adil, baik untuk pemerintah maupun pedagang.
“Makanya nanti, kalau sudah ada pertemuan dengan dinas-dinas terkait, kita akan minta agar ada keputusan yang adil,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Jamhari bahkan membuka opsi untuk mengusulkan kebijakan pemutihan retribusi.
Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi salah satu solusi jangka pendek agar pedagang tidak semakin terbebani.
“Seperti kendaraan bermotor saja, kalau tidak bayar sekian tahun, bisa ada pemutihan. Siapa tahu pasar juga bisa mendapatkan kebijakan serupa,” pungkasnya.
Sikap Jamhari ini menjadi cerminan bahwa DPRD Kukar berkomitmen mendengar langsung suara rakyat.
Upaya menampung aspirasi pedagang sekaligus mencari jalan keluar yang solutif, menunjukkan peran legislatif tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan keberpihakan pada masyarakat kecil. (Adv/fa)






