DPRD KALTIMPariwara

Implementasi Perda Tak Diterapkan, Permasalahan Aktivitas Tambang Masih Kerap Terjadi

Garda.co.id, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Katim, Salehuddin prihatin atas lemahnya pengawasan di sektor pertambangan yang banyak menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Dirinya memberi sorotan tajam atas banyaknya lubang pasca tambang yang dibiarkan terbuka, bahkan telah memakan korban jiwa, terutama anak-anak.

“Sudah cukup banyak nyawa melayang karena lubang bekas tambang yang tidak ditutup. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi sudah menyangkut kelangsungan hidup warga,” sebutnya.

Lanjut Salehuddin, kerusakan infrastruktur jalan juga banyak terjadi di sekitar aktivitas pertambangan akibat truk angkutan tambang yang melintas tanpa memperhatikan batas tonase.

“Banyak jalan yang seharusnya untuk kepentingan publik justru rusak karena aktivitas tambang yang tak terkendali. Ini jelas tidak adil bagi masyarakat,” jelasnya.

Padahal, kata Salehuddin, Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan pertambangan. Namun, implementasi regulasi tersebut masih jauh dari harapan.

“Regulasinya lengkap, tapi pelaksanaannya minim. Kita seolah punya pedang, tapi tak pernah digunakan,” ulasnya.

Dirinya juga menyoroti atas dana pascatambang yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi lingkungan dan penutupan lubang tambang. Salehuddin memberberkan bahwa alokasi dana ini kerap kali digunakan tidak sesuai dengan tujuannya.

Kendati demikian, Salehuddin menyambut baik langkah tegas aparat penegak hukum yang mulai menindak pelanggaran di sektor ini.

Dirinya mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian yang telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus-kasus terkait pertambangan.

“Ini sinyal positif. Saya harap keberanian ini tidak berhenti di tengah jalan. Bongkar semua yang terlibat, tanpa pandang bulu,” urainya.

Salehuddin mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran dari pelaku pertambangan untuk meraup keuntungan cepat. Menurutnya, kerusakan lahan lebih merugikan dalam jangka panjang dibanding manfaat sesaat yang diberikan.

BACA JUGA :  Jembatan Kuala Samboja Memakan Puluhan Miliar, Pansus LKPJ Gubernur Lakukan Pengecekan

“Lahan kita jauh lebih berharga untuk masa depan, baik itu pertanian, peternakan, maupun perkebunan. Jangan tukar masa depan dengan uang cepat yang membawa bencana,” imbuhnya.

Sebelum penutup, Salehuddin menegaskan bahwa penyelesaian masalah tambang harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari pusat hingga daerah.

“Ini tanggung jawab bersama. Kita sudah punya dasar hukum, tinggal bagaimana komitmen untuk menjalankannya. Yang kita butuhkan sekarang adalah tindakan nyata, bukan lagi wacana,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button