DPRD KALTIMPariwara

Hasanuddin Tanggapi Wacana Perubahan Pilkada, Sebut Undang-Undang Berada Ditangan Pusat

Garda.co.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyikapi atas wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Wacana tersebut memunculkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui lembaga legislatif.

Pembahasan RUU sifatnya belum final, sehingga, sambung Hasanuddin, belum mempelajari secara mendalam materi yang disosialisasikan.

“Ini masih sebatas rancangan dan belum berdampak hukum. Secara pribadi, saya melihat wacana ini sebagai hal yang positif,” sebutnya.

Hasanuddin mengatakan pemilihan kepala daerah melalui lembaga legislatif merupakan mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi. Dirinya meminta untuk masyarakat tidak memandang berlebihan atas wacana tersebut.

Menurutnya, DPRD memiliki legitimasi sebagai wakil rakyat untuk menentukan pemimpin daerah.

Hasanuddin menegaskan, sistem perwakilan tetap sejalan dengan nilai demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan. Karena itu, kekhawatiran bahwa hak politik masyarakat akan terpangkas dinilainya perlu dilihat secara lebih proporsional.

Selain aspek demokrasi, Hasanuddin menambahkan tingginya biaya pilkada kerap membebani anggaean negara dan daerah, sehingga berpotensi menimbulkan politik uang.

“Kalau ada mekanisme yang lebih efisien, tentu layak dipertimbangkan. DPRD sendiri merupakan representasi jutaan warga di daerah,” sebutnya.

Meski memiliki resiko terhadap mekanisme yang dijalankan, Hasanuddin menilai efisiensi anggaran menjadi landasan kuat atas wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Namun, dirinya mengakui keputusan final pembentukan undang-undang berapa di lembaga legislatif tingkat pusat.

“Pada prinsipnya, DPRD Kaltim tidak keberatan dan terbuka terhadap gagasan ini,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Balikpapan Bukan Hanya Penyangga IKN
Back to top button