DPRD Sebut Kelalaian Masyarakat Jadi Salah Satu Faktor Kebakaran di Samarinda
Garda.co.id, Samarinda – Banyaknya Bencana kebakaran yang terjadi di Kota Samarinda yang di sebabkan beberapa faktor tuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca.
Dirinya mengungkapkan kebakaran sering terjadi di Samarinda karena faktor kelalaian dari masyarakat, selain itu beberapa kasus kebakaran juga terjadi karena kondisi diluar pengetahuan masyarakat, seperti korsleting listrik.
“Kebakaran yang sering terjadi karena faktor kelalaian, kalau korsleting listrik itu kan diluar pengetahuan kita, seperti orangnya pergi tapi lupa mematikan kompor itu kan kelalaian”, ungkapnya.
Lanjut, Markaca mengungkapkan korsleting listrik terjadi tanpa diketahui oleh masyarakat, seperti kabel listrik yang dimakan tikus dan kondisi kabel yang telah rapuh.
Dirinya menyebutkan bahwa kondisi cuaca ekstrim juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran. Salah satunya yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal tersebut terjadi karena kondisi cuaca yang sangat panas sehingga terjadi kebakaran.
“Ada juga tempat yang rawan terbakar karena cuaca yang ekstrim ini, seperti di TPA, itukan sering terjadi kebakaran karena suasananya panas betul”, ujarnya.
Markaca membeberkan belum ada solusi terkait upaya pencegahan kebakaran tersebut. Menurutnya saat ini Pemerintah masih fokus untuk mengatasi kebakaran yang telah terjadi.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat membantu dengan usulan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap bangunan. Dirinya berharap hal tersebut dapat mengurangi tingkat kejadian kebakaran di Kota Samarinda.
“Sekarang kan fokusnya untuk mengatasi kebakaran kan, kita hanya bisa membantu lewat pokok pikiran untuk menyediakan APAR”, ujarnya.
Disisi lain, Markaca juga menyampaikan Pemerintah Kota sedang fokus untuk menindak lanjutin Pom mini yang tersebar di Kota Samarinda saat ini karena belum ada regulasi terkait adanya Pom mini. Menurutnya pom mini tersebut tidak memenuhi standar sebagai penyedia bahan bakar minyak (BBM) dan juga menjadi salah satu faktor terjadinya kebakaran.
“Yang sah itu ya Pertamini karena itu dari Pertamina, tapi kalau Pom mini itu legal standing nya patut dipertanyakan. Saya rasa Pemerintah Kota sudah mulai mengevaluasi Pom mini, itukan tidak standar apalagi sering menimbulkan kebakaran”, tutupnya.
(Dery/Adv/DPRDSamarinda)






