DPRD KALTIMPariwara

Gelar RDP, DPRD Kaltim Minta Pertanggungjawaban Perusahaan Atas Kejadian Longsor Di KM 28 Batuah

Garda.co.id, Samarinda – Menidaklanjutin longsor yang terjadi di Dusun Tani Jaya, KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara menimbulkan luka mendalam terhadap masyarakat yang terdampak.

Maka Komisi III DPRD Kaltim mendesak PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) bertanggung jawab atas musibah tersebut. Desakan itu muncul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi Komisi III DPRD Kaltim, pada Senin (02/06/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam mengawal tanggungjawab dari PT BSSR terhadap korban bencana longsor

“Kami minta PT BSSR bertanggung jawab. Warga sudah sangat dirugikan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Masyarakat Desa Batuah tidak sejalan pendapat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim yang mengatakan bahwa longsor dipicu oleh faktor alam.

Reza menyampaikan bahwa masyarakat meyakini aktivitas tambang PT BSSR jadi faktor utama dalam kejadian longsor.

“Masyarakat secara langsung menyampaikan bahwa mereka ingin ada peninjauan ke lokasi longsor. Mereka merasa aktivitas tambang menjadi faktor pemicu utama,” ungkap Reza selaku Pimpinan Rapat.

Dalam memastikan penyebab utamanya, maka Komisi III memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan mengecek langsung ditempat kejadian bersama Dinas ESDM Kaltim dan pihak terkait lainnya.

“Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab longsor sekaligus menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Adopsi Seminar Empat Pilar, Dewan Kaltim Rencanakan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Back to top button