DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Soroti Transparansi Penagihan Retribusi Pasar Tangga Arung

Garda.co.id, Tenggarong– DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penagihan retribusi di Pasar Tangga Arung. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, usai menerima audiensi perwakilan pedagang pada Jumat (1/8/2025).

“Tadi ada informasi soal penagihan belasan juta rupiah hanya diberikan lewat secarik kertas tanpa kop surat. Ini menimbulkan pertanyaan dan kesan tidak transparan,” ujar Desman.

Ia menegaskan bahwa pola penagihan seperti itu perlu ditinjau kembali, apakah sudah sesuai prosedur atau justru melenceng dari aturan.

Selain itu, ia juga menolak keras tindakan penghapusan lapak pedagang tanpa adanya musyawarah.

“Jangan sampai ada tindakan penghapusan lapak hanya karena pedagang belum melunasi retribusi. Itu tidak adil. Harus ada dialog dulu, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Menurut Desman, pasar dibangun menggunakan dana APBD, sehingga keberadaan pedagang sebagai bagian dari masyarakat tidak boleh diabaikan.

Ia menekankan perlunya kebijakan yang berpihak agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kukar akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk memanggil sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inspektorat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kita ingin penyelesaian yang terbuka, adil, dan bisa diterima semua pihak,” tambah Desman.

Dengan sikap terbuka ini, DPRD Kukar kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip keadilan. (Adv/fa)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Akan Pantau Proyek Pembangunan Secara Berkala, Pekerjaan Tepat Waktu Jadi Target Utama
Back to top button