DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Siapkan Hotline dan Pengawasan Jangka Panjang di Sekolah Berasrama

Garda.co.id, Tenggarong– DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV menyiapkan mekanisme pengawasan jangka panjang untuk mencegah terulangnya kasus dugaan pelanggaran di sekolah berasrama dan pesantren.

Salah satunya dengan membentuk hotline pengaduan yang dapat diakses oleh siswa maupun masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menjelaskan bahwa tim ad hoc yang dibentuk tidak hanya fokus pada kasus satu pesantren, tetapi mencakup semua sekolah dengan sistem boarding di wilayah Kukar.

“Tim ad hoc ini dibentuk untuk semua sekolah yang memiliki sistem boarding, baik pesantren maupun sekolah lainnya,” ujarnya.

Faisal menambahkan, setiap lokasi sekolah berasrama akan ditempeli nomor hotline pengaduan, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat segera dilaporkan.

Hal ini diharapkan menjadi saluran cepat dan efektif bagi para santri maupun pihak terkait.

Selain itu, DPRD Kukar memastikan adanya pemantauan rutin setiap tiga bulan sekali. Dinas Sosial (Dinsos) bersama DP3A akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya sistem pengawasan ini.

“Tahun depan akan kita anggarkan kembali untuk melaksanakan skrining aktif,” jelas Faisal.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD Kukar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menyiapkan strategi preventif secara berkelanjutan.

Hotline pengaduan dan skrining rutin diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi anak-anak, serta mendorong lingkungan pendidikan yang lebih transparan dan terpercaya.

Faisal menekankan bahwa pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar dunia pendidikan, khususnya pesantren, tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan terpantau dengan baik,” ujarnya.

DPRD Kukar juga berencana melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas mekanisme pengawasan ini, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara berkesinambungan.

BACA JUGA :  Bupati Kukar Edi Damansyah Hadiri Tabligh Akbar Istighotsah Kubro di Ponpes Al Masyruriyah

Dengan langkah-langkah ini, Komisi IV berharap sistem pengawasan yang terstruktur dapat menumbuhkan budaya aman dan responsif di seluruh sekolah berasrama, sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. (Adv/fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button