DPRD Kukar Dorong Solusi Konkret Persoalan Sampah di Tenggarong Seberang, Komitmen Lingkungan Jadi Sorotan
Garda.co.id, Kukar – Persoalan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di Kecamatan Tenggarong Seberang yang hingga kini belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kondisi ini mengundang keprihatinan Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, yang mendorong percepatan pembangunan sarana pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Sebagai wilayah yang berkembang pesat dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, Tenggarong Seberang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan limbah domestik.
Hingga kini, warga masih harus mengirimkan sampah ke luar daerah, bahkan ke Samarinda, untuk ditangani secara lebih layak.
“Ini tentu tidak ideal dan memberatkan masyarakat serta berdampak pada pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujar Agustinus pada Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, ketergantungan pada fasilitas di luar daerah hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak berkelanjutan.
Agustinus mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan sebenarnya telah menganggarkan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun realisasinya masih menunggu sejumlah persetujuan teknis dari instansi terkait. Di tengah penantian tersebut, pihaknya mendorong solusi alternatif yang lebih cepat.
“Saya sudah mendorong camat dan instansi terkait untuk mempercepat pendirian Tempat Penampungan Sementara sebagai solusi awal. Ini langkah yang realistis agar persoalan sampah tidak terus menumpuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran TPS sebagai fasilitas pendukung yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kualitas lingkungan yang sehat berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Komisi I DPRD Kukar terus memantau perkembangan rencana ini dan memastikan agar anggaran yang telah disiapkan bisa segera dimanfaatkan secara maksimal. Agustinus menyebut, kepastian anggaran harus dibarengi dengan komitmen realisasi di lapangan.
“Persoalan lingkungan seperti sampah ini bukan hal sepele. Kalau kita abai, dampaknya bisa kemana-mana. DPRD tidak tinggal diam, kami kawal sampai ada hasil konkret,” tegas politisi yang dikenal dekat dengan isu-isu pelayanan publik ini.
Dengan adanya TPS nantinya, masyarakat Tenggarong Seberang tidak perlu lagi mengandalkan kota tetangga dalam mengelola sampah. Mereka bisa lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungannya sendiri.
Dorongan DPRD Kukar terhadap percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Tak hanya soal fasilitas, tapi juga soal kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga bumi tetap bersih dan layak huni. (Adv/fa)






