DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Dorong Penertiban Tambang Ilegal demi Lindungi Warga

 

 

Garda.co.id, Tenggarong– Persoalan tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, kasus mencuat di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang wilayah yang juga masuk dalam daerah pemilihan (dapil) Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi.

Ia mengaku prihatin karena praktik pertambangan tanpa izin ini kian merajalela dan perlu segera menjadi bahan evaluasi bersama.

Kekhawatiran itu ia sampaikan saat hadir dalam forum mediasi antara warga dengan pihak yang dilaporkan terkait aktivitas tambang ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, Sugeng menegaskan bahwa masyarakat maupun pemerintah desa tidak boleh menutup mata.

Sebab, dampak yang ditimbulkan bukan hanya kerugian jangka pendek, tetapi juga kerusakan sosial dan ekonomi yang panjang.

“Saya rasa ini persoalan yang tidak bisa ditutupi lagi. Tambang ilegal sudah terjadi di mana-mana, dan sekarang kejadian ini ada di dapil saya sendiri,” ungkap Sugeng pada Senin (14/7/2025).

Menurutnya, kasus Loa Raya menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan minimnya koordinasi antar-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Jika hal ini tidak ditangani dengan serius, ia khawatir peristiwa serupa akan terus terulang di wilayah lain.

“Ini harus jadi pelajaran pahit buat semua. Karena ujung-ujungnya masyarakat juga yang jadi korban, baik secara hukum maupun secara ekonomi,” tegasnya.

Sugeng juga mengingatkan agar warga lebih waspada terhadap tawaran kerja sama dengan penambang ilegal.

Ia berharap masyarakat bisa lebih selektif dalam menerima kehadiran pihak luar, khususnya mereka yang tidak jelas asal-usul maupun legalitasnya.

“Saya harap ini tidak dilakukan lagi. Kalau dari awal sudah kelihatan tidak resmi, jangan dibiarkan berkembang. Itu hanya akan mencederai hak masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  TPU di Samarinda Kian Menipis, Sofyan Harap Perda Segera di Sahkan

Selain masyarakat, ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa. Menurutnya, desa adalah garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas pertambangan yang mencurigakan.

Langkah proaktif dari pemerintah desa akan menjadi benteng awal agar lahan warga tidak dikorbankan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi legislatif, Sugeng memastikan bahwa DPRD Kukar melalui Komisi I akan terus mengawal persoalan ini hingga ada titik terang.

Namun, ia mengingatkan bahwa solusi jangka panjang hanya bisa terwujud jika semua pihak duduk bersama, mengevaluasi, dan memperbaiki pola koordinasi yang selama ini berjalan.

“Kita harus perkuat pengawasan bersama. Jangan sampai kejadian di Loa Raya ini terulang di desa lain. Ini bukan soal satu orang, tapi rantai persoalan yang harus dibenahi bersama,” pungkasnya. (Adv/fa)

Back to top button