DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Cari Solusi Industri Sawit Muara Badak Pasca Dicabutnya Izin PT SAUN

 

Garda.co.id, Tenggarong– Suasana penuh perhatian mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama masyarakat Muara Badak, kelompok tani, dan koperasi yang bergerak di sektor perkebunan sawit, Jumat (8/8/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang terbuka untuk menyamakan langkah dalam memaksimalkan potensi besar sawit di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa Muara Badak memiliki kekayaan perkebunan sawit yang luar biasa. Namun, peluang tersebut masih terhambat karena pabrik pengolahan sawit milik PT SAUN yang dibangun di daerah itu sudah tidak lagi beroperasi.

“Potensinya sangat besar, tapi yang menjadi masalah adalah PT SAUN yang membangun pabrik di sana dan sudah berjalan, ternyata di internalnya banyak pelanggaran yang dilakukan. Operasionalnya pun tidak berjalan sesuai harapan,” ujar Ahmad Yani..

Berhentinya operasional pabrik membuat dampak langsung bagi masyarakat. Kerja sama yang sejak awal dijanjikan antara kebun sawit dan pabrik tidak berjalan semestinya.

Menurut Ahmad Yani, persoalan utama berasal dari manajemen PT SAUN yang dinilai bermasalah dan tidak mampu memenuhi kewajiban.

Dinas Perkebunan Kukar sebelumnya sudah melakukan pengawasan ketat dan memberi teguran. Namun, karena tidak ada perbaikan, bahkan ditemukan pelanggaran perizinan, akhirnya langkah tegas diambil yakni izin operasional PT SAUN resmi dicabut. Keputusan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat dan petani sawit.

Ahmad Yani menegaskan, pencabutan izin bukan akhir dari upaya membangun industri sawit di Muara Badak. Justru, hal itu menjadi titik balik untuk membuka peluang baru.

DPRD Kukar mendorong adanya kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Tunggang Parangan maupun pihak swasta yang kredibel, agar industri hijau sawit tetap berjalan.

BACA JUGA :  Hairendra Dukung Penuh Rencana Taman Mini di Setiap Kecamatan: Wujudkan Ruang Publik yang Nyaman untuk Warga

“Industri yang dimaksud termasuk pembangunan pabrik pengolahan sawit,” jelasnya.

Ia menambahkan, Muara Badak sangat layak menjadi lokasi pabrik, sebab kebun sawit di wilayah tersebut sudah pada tahap produksi. Sayangnya, tanpa pabrik pengolahan, hasil sawit belum bisa dijual dengan harga maksimal, sehingga petani merugi.

Dalam RDP itu, DPRD Kukar juga menghadirkan pihak perbankan. Tujuannya, untuk membuka peluang skema pembiayaan bagi petani sawit agar tetap produktif.

Kehadiran pihak perbankan menjadi bukti bahwa DPRD tidak hanya membahas persoalan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang bisa membantu petani keluar dari kesulitan.

“Kami mengapresiasi langkah ini dan berharap pemerintah kabupaten melalui BUMD atau kerja sama dengan pihak swasta dapat segera membangun pabrik pengolahan sawit di wilayah tersebut,” pungkas Ahmad Yani.

Melalui forum ini, DPRD Kukar kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan aspirasi rakyat.

Dengan menghadirkan solusi alternatif, memperjuangkan keberlanjutan ekonomi, serta mendorong pembangunan industri sawit yang sehat, lembaga legislatif ini berkomitmen memastikan kesejahteraan masyarakat Muara Badak tetap terjaga. (Adv/fa)

Back to top button