DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pengawasan SPMB di Seluruh Daerah
Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Komisi IV berkomitmen dalam mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan ketat di jenjang SMA dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh wilayah Kaltim. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan pemerataan akses pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menekankan bahwa pengawasan pihaknya bukan hanya memastikan sistem diterapkan dengan baik namun juga untuk menerima langsung aspirasi masyarakat terkait sektor ini.
“Penerimaan siswa baru bukan hanya soal teknis administrasi. Ini menyangkut keadilan akses pendidikan bagi semua anak di Kaltim, baik di kota maupun di pelosok,” terangnya.
H.Baba menilai, pengawasan yang akan dilakukan bukan hanya bersifat seremonial semata melainkan sudah menjadi tugas dan fungsi DPRD di setiap daerah pemilihannya masing-masing.
Pola ini diharapkan bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota secara merata.“Dengan turun langsung ke dapil masing-masing, kami bisa mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang dikeluhkan, apa yang perlu diperbaiki,” ucapnya.
Komisi IV telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk meminta jadwal pelaksaan SPMB yang digelar diseluruh Kabupaten/Kota. Data itu akan menjadi acuan dalam menyusun jadwal kunjungan pengawasan agar tepat sasaran.
Legislator Kaltim ini membeberkan empat jalur SPMB terkait zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Kita ingin semua anak punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi oleh kondisi geografis atau sosial ekonomi,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






