Pariwara

Dishut Kaltim Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Polisi Kehutanan

Joko : Koordinasi dan Sinergi Harus Terus Dijalin

Garda.co.id, Samarinda – Dishut Provinsi Kaltim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Tindakan Pidana Kehutanan, Senin (20/6/2022).

Acara Bimtek yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, tersebut dihadiri puluhan peserta Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi.

Sedangkan untuk pembicaranya dihadirkan dari Kejaksaan, Gakkum, Polda Kaltim, dan Balai PPHLHK Wilayah Kalimantan. Dan kegiatan ini dipimpin oleh Rusdianto, Sub Koordinator Seksi Pencegahan Kerusakan dan Pengamanan Hutan sebagai moderator.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Joko Istanto dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan pencegahan dan pengamanan hutan, Dinas Kehutanan membutuhkan Sumber Daya Manusia. Di antaranya adalah Polisi Kehutanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang kompeten dalam penanganannya.

Lebih lanjut Joko Istanto menegaskan, munculnya kerusakan hutan yang terjadi terus menerus seperti perambahan hutan, kebakaran hutan, illegal logging hingga illegal mining tanpa penanganan yang serius maka akan menambah luas deforestasi di Pulau Kalimantan khususnya di Kalimantan Timur.

Oleh karena itu, menurutnya, Bimbingan Teknis ini diperlukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang kompeten, agar cakap dan mampu melaksanakan penanganan Tindak Pidana Kehutanan dengan cepat dan tepat.

“Amanat Undang-Undang mengatur batasan-batasan waktu tertentu dalam penanganan Tindak Pidana Kehutanan, oleh karena itu saya harapkan bapak ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat dari para narasumber yang hadir pada pagi ini,” ujar Joko Istanto.

Joko mengingatkan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan dalam satu hari ini belum cukup untuk mentransformasi pengetahuan dan pengalaman penanganan Tindak Pidana Kehutanan, oleh karenanya diperlukan koordinasi dan sinergitas antara pemangku kebijakan.

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Dukung Pra KTT III Y20, Nilai Kesempatan Langka

“Koordinasi dan sinergi harus terus dijalin, mengingat pekerjaan berat ini akan sangat berat jika ditangani oleh masing-masing instansi tanpa sinergi yang baik antar instansi terkait. Dan terakhir kami ucapkan terima kasih telah berkenan hadir, dan berbagi pengetahuan serta pengalaman sehingga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.” tandasnya.(DK/ADV/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 16 = 18

Back to top button