DPRD KALTIMPariwara

Tinjau Lapangan, Komisi III Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang PT. KPC

Garda.co.id, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) langsung turun tangan merespons keresahan warga terkait aktivitas angkutan batu bara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tambang raksasa itu diduga menjadikan jalan nasional sebagai jalur hauling. Hal ini jadi pemicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan serta potensi kerusakan infrastruktur.

Fokus utama keluhan berada di kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon. Di wilayah ini, truk-truk bermuatan besar tampak lalu-lalang nyaris tanpa henti, berbagi ruas jalan dengan kendaraan warga, menimbulkan risiko yang tak bisa diabaikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, saat turun langsung ke lapangan meninjau aktivitas tambang tersebut, menyatakan keprihatinannya. “Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Truk-truk dengan muatan besar melintasi jalan umum dan ini jelas berbahaya. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas,” terangnya, Sabtu (20/4).

Senada dengan Reza, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan yang juga berasal dari Kutai Timur menyoroti dampak jangka panjang terhadap jalan nasional dan provinsi. Dirinya mengungkapkan aktivitas hauling berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Kami akan menyarankan PT KPC untuk membangun solusi permanen seperti flyover atau underpass. Jangan sampai kepentingan industri justru merugikan masyarakat,” pungkas Arfan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Baharuddin Sebut Pentingnya Koordinasi Dan Sinkronisasi Dalam Renja Dan RKPD 2026
Back to top button