DPMPD KALTIM

Dana Desa se-Kaltim Tahun 2023 Sudah Tersalurkan 74,32 Persen

Garda.co.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda mengungkapkan, bahwa hingga saat ini penyaluran Dana Desa untuk 841 desa se- Kaltim sudah mencapai 74,32 persen, atau Rp595,58 miliar dari total Dana Desa sebesar Rp777,27 miliar.

“Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim) ke rekening kas desa pada Januari – 3 November 2023 sudah mencapai Rp595,58 miliar,” bebernya, Senin (6/11/2023).

Untuk diketahui, rincian Dana Desa yang sudah tersalur Rp596,58 miliar itu terbagi di tujuh kabupaten, yakni di Kabupaten Paser tersalurkan Rp85,82 miliar atau tercapai 70,17 persen, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara Rp153,6 miliar atau 79,83 persen.

Di Kabupaten Berau sudah disalurkan kepada semua rekening desa senilai Rp70,19 miliar atau 74,93 persen, di Kabupaten Kutai Barat tersalur Rp190,91 miliar atau 74,55 persen, Kabupaten Kutai Timur senilai Rp207,38 miliar atau 72,2 persen.

“Selanjutnya Dana Desa yang disalurkan kepada 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp22,36 miliar atau 75,92 persen, dan untuk 50 desa di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp35,31 miliar atau sebesar 67,1 persen,” kata Aswanda.

Penggunaan Dana Desa 2023 mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa 2023.

Pedoman ini tercantum dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana guna mendukung pencapaian SDGs Desa alias pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Coaching Clinic VII Hadirkan DPMPD Kaltim Sebagai Narasumber

Prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang diprioritaskan pemulihan ekonomi, karena sepanjang tahun 2020 hingga 2022 lebih banyak digunakan untuk menanggulangi wabah COVID-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

Back to top button