Sri Puji Respon Soal Dilarangnya Siswi Menggunkan Hijab Saat Magang di Hotel
Garda.co.id, Samarinda – Beredarnya informasi tentang siswi yang menolak untuk Praktik Kerja Lapangan di salah satu Hotel disamarinda karena dilarang berhijab tuai sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Sri Puji saat dijumpai mengakatan sebelum adanya kerjasama antara pihak sekolah dan hotel seharusnya ada nota kesepahaman atau MoU yang dibicarakan.
Dirinya menjelaskan bahwa rata – rata pelajar secara umum SMA maupun SMK yang wanita disekolah teruntuk bagi yang muslim menggunakan pakaikan lengan panjang dan menggunakan hijab.
Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan sebelumnya sudah harus ada kesepakatan yang dibangun dengan pihak hotel terkait siswa siswa yang ingin magang, “terkecuali ketika dia sudah menjadi karyawanotomatis dia harus mengikuti SOP yang ada”, ucap Puji
Namun, dirinya juga tidak bisa melakukan intervensi kepada pihak hotel terkait persoalan ini, sebab untuk tingkatan SMA dan SMK berada dalam wewenang Pemerintah Provinsi.
Namun pada umumnya hal tersebut tidak diperbolehkan karena ada MoU antara pihak sekolah dalam hal ini dinas pendidikan kepada pihak pengelola hotel” Itulah yang harus dijalankan kalau memang tidak boleh harus tertulis di dalam MoU,” Jelasnya, Kamis (23/2/2023)
Dewan itu menilai jika sudah ada MoU namun pohak hotel bersikap tidak ingin menjalankan, dirinya berfikir bahwa memang pihak hotel tidak ingin bekerjasama dengan Pemerintah Kota, “Sebenarnya kalo ada pihak ketiga yang tidak mendukung hal tersebut saya pikir suruh pulang aja pihak ketiga tersebut ke daerah asalnya”,tegas Puji. (Riduan/ADV/DPRD SMD)






