DPRD KALTIMPariwara

Ingin Sempurnakan Pembahasan, Sabaruddin Minta Perpanjangan Pembahasan Raperda BUMD

Garda.co.id, Samarinda – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT. Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), terus dilakukan oleh Komisi II DPRD Kaltim.

Namun, Komisi II DPRD Kaltim meminta tambahan waktu satu bulan untuk menyempurnakan terkait regulasi tersebut.

Melalui Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecelle, menyampaikan proses pembahasan Raperda sempat berjalan lambat dari target awal yang ditargetkan karena terdapat satu pasal yang perlu di bahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini yang membuat progres kami sedikit terhambat. Konsultasi ke Kemendagri wajib dil akukan supaya aturan yang dihasilkan berjalan searah dengan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Pada Rapat Paripurna ke 42 yang lalu, Komisi II secara resmi mengajukan perpanjangan masa kerja di depan umum. Hal ini dilakukan agar regulasi tersebut dapat dipublikasikan sebelum akhir tahun.

Sabaruddin menekankan meski mengajukan perpanjangan pembahasan Raperda sudah memasuki tahap akhir.

“Hampir semua materi sudah selesai. Hanya beberapa klausul yang masih butuh pendalaman dan konfirmasi tambahan. Idealnya memang diikuti uji publik, tetapi untuk Raperda ini tidak diperlukan karena ruang lingkupnya lebih bersifat internal,” tuturnya.

Dilain sisi, Sabaruddin juga menyampaikan adanya uji publil jika Raperda berdampak luas pada masyarakat ataupun melibatkan pihak ketiga. Raperda yang saat ini disusun difokuskan pada peguatan BUMD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pasal pasal yang disempurkan fokus pada penguatan tata kelola perusahaan daerah serta peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa ketentuan mengenai mekanisme setoran dari sektor migas, batu bara, hingga aturan pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen juga turut masuk dalam proses finalisasi.

BACA JUGA :  Darlis Sebut Peningkatan Faskes Harus Dibarengi Dengan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas

“Beberapa ketentuan terkait pengelolaan perusahaan daerah harus dimatangkan lagi agar implementasinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button