Pariwara

Cakupan Imunisasi BIAN di Kaltim Harus 95 Persen Jika Tidak, Akan Memicu KLB

Garda.co.id, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pertemuan Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Provinsi Kaltim. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (6/7/2022).

Berkesempatan membawa sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan BIAN, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki mengatakan, tujuan digelarnya BIAN sesungguhnya untuk mengejar capaian target imunisasi rutin, dimana target imunisasi rutin pada anak balita harapannya tercapai minimal 95 persen.

Diterangkan Setyo, penyebab belum tercapainya masyarakat Indonesia (balita) terkecuali di Jogja dan Bali, akan imunisasi dini (campak dan rubela), karena sempat terjadi kendala di tahun 2021 hingga 2021, sehingga untuk menutup kekurangan dari cakupan, maka digelar imunisasi BIAN.

“Karena terjadi kendala di tahun 2020 hingga 2021 dan ini terjadi di seluruh Indonesia, kecuali untuk daerah Jogja Bali yang cakupannya cukup tinggi sehingga tidak dilaksanakan imunisasi bian.”

“Jadi imunisasi ini dilakukan adalah untuk menutup kekurangan dari cakupan yang seharusnya di capai,” jelas Setyo dikonfirmasi di Hotel Mercure Samarinda.

Setyo menyebutkan, untuk di Kaltim saat ini cakupan imunisasi balita baru sampai 57 persen. Dari capaian tersebut telah mencatat bahwa Kaltim kini berada pada tingkat tiga secara nasional.

“Kami laporkan bahwa cakupan untuk imunisasi bian kita di tingkat nasional memang cakupan kita baru 57 persen dari target. Tetapi ini sudah tingkat tiga secara nasional,” sebut Setyo.

Meski telah berada pada posisi tiga secara nasional, Setyo merasa hal itu masih jauh daripada target. Jika masyarakat balita yang ada di Indonesia khususnya Kaltim, sudah terimunisasi minimal 95 persen, maka virus liar yang ada di daerah tidak akan bisa masuk kepada yang walaupun belum di imunisasi.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kaltim Ananda Reses, Warga Sampaikan Keluhan

Karena, jika target cakupan tidak segera di kejar maka kemungkinan potensi untuk terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di kemudian hari pada penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan imunisasi kemungkinan akan terjadi.

Sasaran untuk bulan imunisasi anak nasional ini yakni pada usia 9-12 tahun. Sementara pelaksanaan bulan imunisasi anak sekolah dimulai per tanggal 18 Mei 2022 yang seharusnya berakhir pada 18 Juli.

“Maka kita harap semua pihak termasuk pihak perusahaan swasta dapat berkolaborasi percepatan imunisasi BIAN untuk mencapai target yang diinginkan,” imbuh Setyo.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi, perwakilan Kementerian Agama Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda serta perwakilan mitra swasta lainnya.(PB/ADV/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 2 =

Back to top button