Kendaraan Luar Daerah Marak Yang Masuk Ke Kaltim, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Gerak Cepat
Garda.co.id, Samarinda – Kota Balikpapan merupakan salah satu kota industri yang dimiliki Kalimantan Timur (Kaltim) sehingga tidak menutup kemungkinan banyaknya pendatang dari luar daerah Balikpapan yang berdatangan.
Dengan banyaknya pendatang maka tidak menutup kemungkinan juga kendaraan yang ada di Balikpapan akan bertambah.
Melihat hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus segera merespon hal ini. Karena ini, menurutnya, akan berdampak pada pendapatan pajak Kaltim.
Para pemilik kendaraan luar daerah itu menggunakan fasilitas di Kaltim, namun pajak kendaraan yang diberikan tidak ada.
“Kami sudah melakukan RDP dengan Bapenda. Untuk kendaraan pelat luar, tidak bisa dibiarkan bebas lalu-lalang tanpa batas. Harus ada mekanisme penyaringan yang jelas,” ulasnya.
Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap kendaraan luar yang masuk ke Kaltim. Pemerintah harus mengambil langkah tegas dan lugas guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Sabaruddin mengungkapkan pentingnya melakukan balik nama kendaraan baik pribadi atau perusahaan. Sehingga pajak yang dibayarkan dapat memberikan dampak positif bagi Kaltim.
“Jalan kita dipakai, tapi pajaknya lari ke daerah lain. Ini jelas tidak adil dan harus segera diperbaiki,” ulasnya.
Saat ini, pemerintah daerah dikabarkan tengah membahas beberapa opsi penanganan, salah satunya mewajibkan kendaraan perusahaan mengurus surat jalan khusus.
Sabaruddin juga menjelaskan untuk kendaaraan pribadi akan mengalami tantangan tersendiri jika menerapkan surat jalan khusus karena mobilitas yang dilakukan lebih tinggi dan kompleks.
“Dishub dan kepolisian harus bergerak aktif. Razia dan pengecekan surat jalan harus diperketat. Kalau pengawasan longgar, kita yang rugi terus,” ungkapnya.
Kendati demikian, Sabaruddin menerangkan bahwa perbaikan sistem pelayan tak kalah penting, karena jika menyulitkan maka akan membuat masyarakat dan perusahaan malas mengurusnya.
“Sering kali, warga yang mau mengurus balik nama malah dipersulit. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau kita ingin pendapatan naik, pelayanan publik juga harus dibenahi,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






