Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga di Balikpapan
Garda.co.id, Balikpapan – Anggota DPRD Kalimantan Timur Siti Rizky Amalia, SE.AK.CA kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosper kali ini digelar di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Minggu, 16 Oktober. Di mana Dosen UINSI Samarinda Ahmad Rosyidi dihadirkan sebagai narasumber.
Ahmad Rosyidi mengungkapkan, Perda Ketahanan Keluarga meliputi beberapa aspek penting dengan ciri-ciri adalah mapan dalam pendidikan, mapan dalam ekonomi, termasuk mapan dalam memahami sosial budaya dan lain-lain.
“Mapan yang dimaksud disini bukan harus high class namun dapat memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan oleh keluarga itu sendiri,” ucapnya.
Peraturan yang sudah disahkan menurut Anggota DPRD Kaltim periode 2014-2029 ini sasarannya kepada pemangku pengambil kebijakan kemudian kepada masyarakat kaltim itu sendiri.
Dia mengungkapkan Perda ini sangat penting karena negara yang terlalu besar.
Kalo negara terlalu besar, dibawahnya provinsi dibawahnya kabupaten/kota dibawahnya ada kecamatan, kelurahan, RT. Keluarga ini menurutnya adalah bagian daripada negara yang paling kecil.
“Ketika keluarga ini mapan negara itu akan hebat. Tapi ketika keluarga ini kemudian tidak beres banyak hal hal menjadi karut marut negara juga akan seperti itu,” ucapnya.
Maka keluarga adalah bagian kecil yang harus mendapatkan perhatian. Bagaimana bisa mendapatkan perhatian salah satunya adalah merambu rambu melalui perda itu sendiri.
Namun menurutnya Perda Ketahanan keluarga tidak hanya cukup di Perda tapi semua komponen juga harus ikut bergerak.
“Andil tokoh masyarakat, para kiai, ustadz, para gus dan seluruh para guru diseluruh elemen harus turut mendorong agar Perda ini bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Sementara itu, Siti Rizky Amalia menjelaskan, Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” ungkap Rizky Amalia.
“Perda ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat, yang diserap anggota dewan saat melakukan reses di dapilnya masing-masing,” sambungnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







